Josirun (47) kehilangan nyawa usai kapak melayang dari tangan tetangganya, Randi (33), di Musi Banyuasin. Belakangan terungkap bahwa pemicu keributan mereka adalah karena istri masing-masing ribut lebih dulu.
Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata mengungkapkan keduanya sama-sama warga Desa Galih, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sebelum kejadian, kedua pelaku menerima aduan dari istri masing-masing yang sempat ribut.
"Jadi korban dan pelaku ini terpancing emosi usia kedua istri mereka mengadu kepada mereka karena ribut," jelas Zulkarnain, Kamis (31/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa sendiri terjadi pada Rabu (23/10) saat pelaku Randi hendak menemui asisten dan mandor. Kemudian di tengah jalan, Randi bertemu dengan Josirun. Lalu mereka terlibat cekcok yang berawal dari konflik antaristri.
"Ketika itu pelaku mau menemui asisten dan mandor, saat di jalan bertemu dengan korban, lalu terjadi keributan. Korban mengambil kapaknya dan mengayunkan ke pelaku, namun berhasil ditangkap pelaku," kata Zulkarnain.
"Kapak tersebut diarahkan ke korban sehingga terkena kepala belakang korban membuat korban jatuh," imbuhnya.
Namun, Zulkarnain belum bisa memastikan hal apa yang membuat istri pelaku dan korban saling ribut. Setelah membuat korban tumbang, pelaku langsung membuang kapaknya dan melarikan diri. Namun, Randi kemudian menyerahkan diri pada Kamis (24/10).
"Kita juga belum mengetahui motif apa istri korban dan pelaku ini ribut, untuk pelaku juga kita jerat dengan pasal 338 ayat ke 1 KUHpidana. Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tutupnya.
(des/des)