Seorang pria bernama Randi (33) di Musi Banyuasin (Muba) ditangkap polisi usai menewaskan rekan kerjanya bernama Josirun (47). Sempat terjadi keributan antara pelaku dan korban.
Dari informasi yang diterima detikSumbagsel, peristiwa tersebut terjadi di di Blok D Afdeling 4, Kebun SMB PT SCK, Desa Galih Sari, Kecamatan Lalan, Muba pada, Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain mengatakan korban tewas usai terjadi keributan antara keduanya. Pihaknya yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, Polsek Lalan berkorodinasi dengan Polsek Lais terkait keberadaan Pelaku Kasus Pembunuhan yang sedang berada di Desa Teluk Kijing 2 Dusun 3 Kecamatan Lais, Muba," katanya, Sabtu (26/10/2024).
Polisi melakukan penyelidikan serta mengimbau melalui kepala desa setempat agar pelaku menyerahkan diri. Akhirnya, pada Kamis (24/10) sekitar pukul 19.00, pelaku didampingi penasihat hukum menyerahkan diri ke Polsek Lais.
"Kemudian Polsek Lais menghubungi Polsek Lalan untuk menjemput pelaku. Kemudian dilakukan interogasi lisan terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah kapak warna hitam, 1 buah angkong warna biru, 1 helai kaos oblong warna merah,1 helai celana panjang warna biru.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lalan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 338 ayat ke-1 KHUPidana terkait kasus tindak pidana pembunuhan.
(des/des)