Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Yongki di Ogan Ilir

Sumatera Selatan

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Yongki di Ogan Ilir

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 28 Okt 2024 18:20 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi tersangka (Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
Ogan Ilir -

Polisi menetapkan satu tersangka kasus pembunuhan Yongki Ariansyah yang tewas akibat ditusuk oleh segerombolan orang tak dikenal di Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan. Tersangka yakni berinsial R masih dirawat intensif di rumah sakit karena mengalami luka tembak.

Diketahui peristiwa penusukan itu terjadi pada Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 13.00. Korban dihabisi saat mengendarai mobil di lingkungan Balai Benih Ikan (BBI) (OI), Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, dari 7 saksi yang diperiksa polisi menetapkan satu tersangka inisial R yang sedang di rawat di rumah sakit akibat mengalami luka tembak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya sudah ada ditetapkan satu tersangka dari pembunuhan Yongki Ariansyah," katanya, Senin (28/10/2024).

Bagus mengaku akan mengungkap seterang-terangnya kasus pembunuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita akan terang dalam mengungkapkan kasus ini, anggota kita juga masih berusaha melidik pelaku lainnya setiap perkembangan akan kita infokan," tegasnya.

Dalam kasus ini, Bagus mengatakan anggota juga mengamankan senjata api rakitan milik Yongki yang ditemukan di TKP pembunuhan. Senjata api itu jenis revolver ditemukan beserta tiga butir amunisi dan selongsong peluru.

"Anggota kita sudah mengamankan senpinya perkara ini juga akan secepatnya kita ungkap," jelasnya.




(csb/csb)


Hide Ads