Tiga pemuda di Pangkalpinang, Bangka Belitung, ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena mencuri alat kesenian milik Afrina (73).
Adapun tiga pelaku yang ditangkap yakni Muhammad Jos alias Jos (19), Adiyatma Saputra alias Adit (19), Pradipa Wahyu Syahputra (20). Kepada polisi, aksi yang dilakukan karena kecanduan sabu.
"Ada tiga pelaku yang diamankan, Jos, Adit dan Wahyu. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman dikonfirmasi detiksumbagsel, Sabtu (26/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku terjadi di jalan Stania, Kelurahan Taman Bunga, Kecamatan Gerunggang, pada Kamis (24/10) pukul 02.00 WIB. Sebelum melakukan aksinya, komplotan ini memantau situasi terlebih dulu.
Barang yang dicuri para pelaku adalah alat kesenian yang disimpan di gudang korban Afrina. Modusnya, kata Riza, pelaku masuk dengan cara merusak pagar kawat rumah.
"Pelaku ada masuk gudang di rumah korban dengan cara merusak kawat pagar. Kemudian, mengambil gong gantung besar, 4 buah gong sedang, dan satu tangga lipat," ujarnya.
Keesokan harinya, korban yang hendak menggunakan alat keseniannya itu kaget, barang miliknya hilang dicuri. Afrina kemudian melapor ke Mapolresta.
Hasil penyelidikan, ternyata pelaku pencurian adalah pemuda-pemuda yang sedang sakaw atau kecanduan narkotika jenis sabu. Hal ini terungkap atas pengakuan dari para pelaku.
"Barang curian sebelum dijual disimpan di hutan sembari menunggu pembeli. Sebagian gong dan tangga itu dijual melalui forum jual beli Facebook dengan cara COD," jelasnya.
"Uang hasil pencurian tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Sedangkan beberapa gong yang belum berhasil dijual disimpan di sebuah rumah kosong daerah Bukit Merapin," ungkapnya.
Akibat perbuatan kriminalnya itu, ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan sementara Polresta. Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda, gong dan tangga lipat.
(csb/csb)