Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Wanita dalam Lemari, Total 18 Adegan

Jambi

Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Wanita dalam Lemari, Total 18 Adegan

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 23 Okt 2024 17:01 WIB
Tersangka Daniel dalam rekonstruksi pembunuhan Resti, wanita dalam lemari.
Tersangka Daniel dalam rekonstruksi pembunuhan Resti, wanita dalam lemari. Foto: Dimas Sanjaya/detikcom
Jambi -

Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Resti Widia yang ditemukan tewas dalam lemari kosan di Kota Jambi, Jambi. Sebanyak 18 reka adegan rekonstruksi diperagakan tersangka dan saksi.

Rekonstruksi dilakukan langsung di TKP Kos Imron, RT 7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Rabu (23/10/2024). Tersangka Daniel Sihombing (24) dihadirkan penyidik di lokasi.

Rekonstruksi diawali dengan pelaku mendatangi TKP untuk menemui korban. Pelaku kemudian melakukan hubungan badan korban. Selanjutnya, pelaku berniat mencuri barang-barang korban berupa uang dan perhiasan yang ada di dalam kamar kos korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat korban lengah, pelaku kemudian mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Pelaku juga menyumpal mulut korban dengan kain dan mengikat tangannya ke belakang. Lalu, setelah korban tak berdaya, pelaku memasukkan tubuh korban di dalam lemari.

"Ada sebanyak 18 adegan tadi yang diperagakan oleh tersangka dan saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, Rabu (23/10/2024).

ADVERTISEMENT

Marhara mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk membuat terang kejadian yang disaksikan langsung oleh jaksa penuntut umum (JPU), pengacara, dan keluarga korban. Dia mengatakan hasil rekonstruksi motif pembunuhan lantaran pelaku ingin menguasai harta dan barang milik korban.

"Motifnya masih pembunuhan karena kebutuhan uang untuk sehari-hari," ujarnya.

Saat ini, pihaknya tengah melengkapi berkas perkara terhadap tersangka. Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke JPU.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads