Polisi Identifikasi 4 Korban Lain dari Rajendra yang Perkosa Mahasiswi

Jambi

Polisi Identifikasi 4 Korban Lain dari Rajendra yang Perkosa Mahasiswi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 23 Okt 2024 16:20 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Jambi -

Polisi mengidentifikasi 4 orang diduga korban lain dari M Rajendra (19), mahasiswa di Jambi yang memperkosa temannya S (18) usai kegiatan orientasi kemah Mapala. Empat korban ini teridentifikasi setelah penyidik menemukan 4 rekaman video di HP pelaku dengan wanita berbeda.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi korban tersebut. Ia berharap korban lain yang teridentifikasi melapor ke pihak kepolisian.

"Penyidik sudah bisa mengidentifikasi korban-korban lain. Saat ini penyidik berusaha untuk melakukan pemeriksaan (terhadap korban lain), karena penyidik baru mendapatkan nama-namanya saja belum bisa menemukan orangnya," kata Andri, Rabu (23/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andri mengungkapkan setelah merilis kasus tersebut, pihaknya belum menerima laporan 4 orang diduga korban lain tersebut. Meski demikian, Andri menyebut penyidik akan melakukan jemput bola kepada korban untuk melapor.

"Kami akan mencari orang-orang yang teridentifikasi sebagai korban, namun belum membuat laporan. Kami akan jemput bola, karena dari barang bukti yang kami lakukan penyitaan ada korban-korban lain sebanyak 4 orang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Upaya jemput bola ini, kata Andri, agar pihaknya dapat menjerat pasal berlapis kepada pelaku maupun upaya untuk menjerat hukuman yang lebih berat.

"Apabila diperlukan untuk pelapis dari perbuatan tersangka nanti kami menyampaikan kepada korban-korban lain untuk melapor," jelasnya.

Untuk diketahui, Polda Jambi menangkap M Rajendra (19), yang memperkosa temannya R (18). Pelaku memperkosa korban di kosan temannya dengan modus ajakan pulang bersama setelah kegiatan kemah orientasi organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala)

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan kejadian itu berawal saat keduanya sama-sama mengikuti kegiatan kemah orientasi Mapala di Hutan Pinus, Kota Jambi, pada Sabtu (12/10). Setelah keesokan hari selesai melakukan kemah, pelaku menawarkan kepada korban untuk diantar pulang.

"Kedua orang pelaku dan korban ini merupakan mahasiswa perguruan tinggi di Jambi. Nah, ada program orientasi terhadap kegiatan kampus Mahasiswa Pecinta Alam. Setelah kegiatan selesai, pelaku membujuk korban untuk sama-sama pulang," kata Kristian, Selasa (15/10/2024).

Kristian menerangkan setelah dibujuk untuk pulang bersama, korban mengiyakan ajakan tersebut. Kemudian, di tengah perjalanan, pelaku mengajak korban ke kosan temannya yang berada di kawasan Mendalo, Muaro Jambi.

Pelaku mengajak ke kosan itu dengan alasan hendak mandi terlebih dahulu. Di situlah kemudian niat jahat pelaku muncul. Pelaku memaksa dengan menarik tangan korban hingga korban tak berdaya.

"Pelaku melakukan daya paksa terhadap korban dengan melakukan persetubuhan," ujar Kristian.




(mud/mud)


Hide Ads