Pria di Lubuklinggau Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Bantu Korban Cari Kerja

Sumatera Selatan

Pria di Lubuklinggau Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Bantu Korban Cari Kerja

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Senin, 21 Okt 2024 19:41 WIB
Pria di Lubuklinggau ditangkap usai perkosa anak di bawah umur
Pria di Lubuklinggau ditangkap usai perkosa anak di bawah umur (Foto: Istimewa/Dok. Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial S (53) ditangkap polisi karena telah memerkosa anak di bawah umur berinisial E (13). Tersangka melakukan aksi bejatnya usai membantu korban mencari pekerjaan.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah pondok yang berada di Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Jumat (13/10) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan mengatakan, kejadian bermula saat korban diajak oleh tersangka untuk dicarikan pekerjaan untuk korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya korban dibawa oleh tersangka menggunakan motor untuk melamar pekerjaan tersebut. Setelah itu sekitar pukul 17.30 WIB, korban diajak tersangka ke sebuah pondok yang berada di Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, dan menyuruh korban untuk menunggunya di sana karena dia mau menitip motornya," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (21/10/2024).

Tak lama kemudian, kata Hendrawan, tersangka kembali ke pondok dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan korban.

ADVERTISEMENT

"Tersangka kemudian mengancam korban dengan mengatakan 'kau gak usah pulang, kita mati sama-sama di sini'. Korban yang menolak kemudian diancam oleh tersangka dengan senjata tajam jenis pisau yang diarahkan ke pinggang korban," jelasnya.

Setelah itu, sambung Hendrawan, pelaku melakukan aksi bejatnya ke korban di pondok tersebut.

"Usai melakukan aksi bejatnya terhadap korban, tersangka kemudian langsung tidur di pondok tersebut. Melihat tersangka lengah, akhirnya korban langsung melarikan diri," ungkapnya.

Hendrawan mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan pemerkosaan tersebut, petugas kemudian langsung mengamankan tersangka pada Minggu (20/10).

"Tersangka sudah diamankan oleh Tim Macan Reskrim Polres Lubuklinggau dan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolres Lubuklinggau," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads