Polisi menelusuri aset milik Helen dan Tikui, dua bersaudara yang merupakan bandar besar narkoba di Jambi. Polisi akan menjerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada keduanya.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan saat ini tim Bareskrim Polri dan Polda Jambi masih berada di lapangan untuk menelusuri aset keduanya. Selain penelusuran aset, polisi juga masih melacak pelaku lain dalam jaringan ini.
"Semua dilakukan oleh tim, berbagai kemungkinan ditelusuri oleh tim. Oleh karena itu, tim penyidik dari Polda Jambi ikut terbang ke Jakarta. Nanti bersama-sama di Jakarta akan didalami semuanya," kata Mulia saat ditanya mengenai penelusuran aset para pelaku dalam jaringan narkoba ini, Jumat (11/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulia menegaskan pengungkapan jaringan narkoba ini juga merupakan atensi dari Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono setelah menerima laporan peredaran narkoba termasuk maraknya basecamp narkoba di Jambi. Salah satunya yang sempat heboh ialah aksi emak-emak RT 5 Kelurahan Rawasari, yang menggerebek basecamp narkoba pada Juli 2023 lalu.
"Pemberantasan peredaran narkoba ini komitmen dan atensi dari bapak Kapolda Jambi beliau sudah menyampaikan kepada jajaran komitmen penanganan terkait peredaran narkoba di Jambi bisa segera selesai, bersih, dan tidak ada lagi di Jambi, sehingga bebas dari narkoba," ujarnya.
Sejauh ini, sudah 9 orang diamankan oleh tim gabungan dalam operasi pengungkapan jaringan narkoba ini. Awalnya, polisi menangkap Helen dan Didin di Jakarta. Kemudian, berlanjut menangkap 4 kaki tangan Helen di Jambi, yakni CH, C, Y, dan A. Lalu, tiga orang ditangkap kembal di Jambi, yakni, Tikui, Ameng, dan pria berinisial M.
Diberitakan sebelumnya, Helen, bandar besar narkoba di Jambi ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Dia ditangkap bersama dengan 4 kaki tangannya.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan penangkapan itu. Helen diamankan di Jakarta pada Rabu (9/10/2024). Saat ini, Helen tengah dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri.
"Terkait isu viral di masyarakat peredaran narkoba di Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan join investigation tindakan penegakan hukum. Kemarin telah diamankan inisial H yang ditangkap di Jakarta," kata Kombes Mulia, Kamis (10/10/2024).
(dai/dai)