Seorang mahasiswi di Lombok Barat, Nusat Tenggara Barat (NTB) menjadi korban penganiayaan mantan ustazahnya. Mahasiswi berinisial APM (23) itu dicambuk oleh NS (31) diduga karena dekat dengan laki-laki.
Dilansir detikBali, dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/10) lalu. Saat itu, APM diminta datang ke toko parfum tempat kerja NS di Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Korban datang sekitar pukul 15.00 WIB.
"Awalnya pelaku dan korban berada di dalam kamar yang ada di toko parfum tersebut. Setelah itu mereka cekcok," ungkap kuasa hukum korban APM, Habib Al Quthbi, Jumat (18/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan kliennya, lanjut Habib, NS mulai menganiaya APM secara fisik. APM dipukul di bagian paha dengan sapu berkali-kali. Betisnya juga dicambuk dengan kabel charger laptop.
Kemudian, NS disebut mencengkeram mulut korban dan menampar pipi kanan-kirinya. Belum juga puas, NS mencekik leher APM hingga APM terjatuh. Dada korban diinjak dengan satu kaki. NS juga menyiram korban dengan air dan minyak goreng.
Ketika akhirnya korban berhasil meloloskan diri, Habib mengatakan NS sempat melontarkan kalimat ancaman. Korban pulang pada pukul 21.30 WIB.
"Pelaku ini sempat mengancam korban pas mau kabur pulang. Dia bilang korban tidak akan selamat," ungkap Habib.
Korban dan pelaku diketahui bertetangga. Korban juga dulunya menjadi santriwati di pondok pesantren dan pelaku adalah ustazahnya pada saat itu.
Tak terima dengan perlakuan kasar pelaku, korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Menurut pengakuan korban, pelaku berbuat demikian karena cemburu dirinya dekat dengan laki-laki.
"Jadi berdasarkan keterangan korban, pelaku ini ada rasa cemburu karena korban dekat dengan laki-laki," kata Habib.
Laporan dilayangkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat. Kasatreskrim Polres Lombok Barat Ipda Dhimas Prabowo membenarkan adanya aduan APM tersebut. Namun, Dhimas belum memastikan motif penganiayaan apakah benar karena masalah kecemburuan.
"Ya kemarin, Kamis (17/10/2024) melapor. Sejauh ini, kasusnya masih lidik. Sementara kami sudah periksa saksi korban dan melakukan visum. Nanti setelah hasil visum keluar, baru kami undang untuk melakukan klarifikasi," terang Dhimas.
(des/des)