Sejumlah toko kelontong di Kota Jambi mengeluhkan peredaran uang palsu, di mana mereka menjadi sasaran penyebaran. Pedagang meminta pihak Bank Indonesia (BI) dan kepolisian mengambil tindakan.
Ali Harahap, seorang pemilik toko di kawasan Jambi Timur, Kota Jambi, menjadi salah satu korbannya. Dia sangat resah dengan peredaran uang palsu ini. Tidak hanya sekali saja, dirinya sudah menerima pembayaran dengan uang palsu beberapa kali tanpa sepengetahuannya.
"Di toko saya itu, uang palsu pecahan 5 ribu, 10 ribu, dan 20 ribu. Saat itu karyawan saya yang menerima," kata Ali, Jumat (11/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara sekilas memang uang tersebut tampak asli. Namun, jika dicek lebih detail, terlihat bahwa uang tersebut palsu.
Ali mengatakan pelaku pengedar uang palsu ini memanfaatkan kondisi toko kelontong yang buka 24 jam. Pengedar diduga melakukan transaksi pembelian saat kondisi toko sedang ramai.
"Modusnya, pas lagi rame orang belanja di toko, dia ikut beli dan kami tidak sadar itu uang palsu karena uang dari pembeli langsung kami masukkan ke laci," ungkapnya.
Ali mengatakan kejadian itu juga dirasakan oleh adiknya yang memiliki toko di kawasan Talang Banjar. Dia menyebut jumlah pecahan uang palsu di toko adiknya tersebut lebih banyak.
"Toko adik saya itu, kalau dari awal dia buka toko sejak 7 bulan lalu, itu kalau dikumpulkan ada 10 lembar uang palsu pecahan 100 ribu," ujarnya.
Dia berharap kepada pihak berwajib atau pihak Bank Indonesia (BI) selaku pengawas peredaran uang agar dapat mengambil tindakan agar tidak merasakan para pedagang.
"Kalau bisa in dirazia, ini sangat merugikan kami," harapnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira saat dikonfirmasi mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait peredaran uang palsu di Jambi.
"Kalau ada laporan di Polsek dan Polres, kami akan sampaikan ke jajaran untuk segera mengungkap peredaran uang palsu yang terjadi di Kota Jambi," katanya.
Andri mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi. "Mohon masyarakat harus lebih waspada terhadap peredaran uang palsu tersebut," pungkasnya.
(des/des)