Polisi mengungkap 8 anak laki-laki panti asuhan di Kota Tangerang menjadi korban dugaan pencabulan oleh pemilik yayasan dan dua pengasuh. Motif pelaku terungkap.
"Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu anak. Rinciannya 5 anak dan 3 dewasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Dalam kasus ini, polisi sudah menahan dua orang sebagai tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus. Polisi juga tengah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Yandi Supriyadi yang juga pengurus panti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal Mula Kasus Terbongkar
Kasus ini sendiri terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban R (16). Korban didampingi kerabatnya, F, melaporkan Sudirman cs ke Polres Metro Tangerang Kota pada 2 Juli 2024.
Polisi melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban R. Penyelidikan dilanjutkan dengan memeriksa saksi-saksi. Total sampai saat ini ada 11 saksi yang diperiksa.
"Kemudian, yang terakhir baru kita melakukan pemeriksaan terhadap korban saudara R ini setelah korban ini siap, karena memang untuk anak ini perlu penanganan dan treatment khusus tidak semudah kita tiba-tiba memeriksa anak tersebut," ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban R berkembang. Ternyata, ada 7 korban lainnya yang dicabuli oleh Sudirman cs.
Motif Pencabulan
Polis mengungkap motif adanya orientasi seksual menyimpang dari para tersangka yang mencabuli para korban. Diketahui para korban semuanya berjenis kelamin laki-laki.
"Kemudian, tentunya motif pelaku ini melakukan penyimpangan atau melakukan perbuatan tersebut karena memang ada orientasi penyimpangan seksual sesama jenis," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/10).
Pengasuh Pernah Jadi Korban
Polisi mengungkapkan masa kelam salah satu tersangka di kasus pencabulan anak panti asuhan di Tangerang. Tersangka tersebut, Yusuf Bahtiar (30) juga pernah menjadi korban Sudirman (49) yang merupakan ketua yayasan.
"Jadi di antara dua pelaku ini, salah satunya pernah dulu menjadi salah satu anak asuh di yayasan tersebut. Dan pernah menjadi korban dari ketua yayasan tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (8/10).
Tersangka ini kini menjadi pengasuh di yayasan tersebut. Setelah dewasa, tersangka ini juga melakukan kekerasan seksual kepada para anak asuhnya.
"Sekarang menjadi pengasuh dan sekarang dia juga menjadi pelaku terhadap korban-korban yang lain," imbuhnya.
(mud/mud)