Matnur Sopir Travel yang Ditemukan di Muba Dibunuh Saat Masih di Jambi

Jambi

Matnur Sopir Travel yang Ditemukan di Muba Dibunuh Saat Masih di Jambi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 08 Okt 2024 17:40 WIB
Prarekonstruksi pembunuhan Matnur sopir travel asal Tanjab Barat, Jambi.
Prarekonstruksi pembunuhan Matnur sopir travel asal Tanjab Barat, Jambi. Foto: Dimas Sanjaya/detikcom
Jambi -

Polisi telah menangkap Heri Susanto (32), satu dari tiga pelaku perampokan dan pembunuhan Matnur (48), sopir travel asal Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dari pengakuan pelaku, korban dibegal saat masih di Kota Jambi. Baru kemudian jasadnya dibawa dan ditinggalkan di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya telah melakukan pra-rekonstruksi aksi perampokan mobil korban. Prarekonstruksi dilakukan di Jalan Prof Sri Sudewi Maschun Sopyan, Kota Jambi. Tepatnya di depan rumah dinas Wali Kota Jambi yang merupakan lokasi pelaku membegal korban saat berada dalam satu mobil.

Andri mengatakan pelaku mengeksekusi Matnur di jalanan tersebut karena tergolong sepi. Para pelaku juga tidak mengenal daerah tersebut, sehingga nekat mengeksekusi korban saat siang hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan dan bukti yang kita miliki, kita temukan bahwa kejadian perampasan kendaraan dan kekerasan yang dilakukan oleh 3 orang pelaku dilakukan di Kota Jambi. Saat mengarah ke daerah Palembang melalui akses ini (tak jauh dari rumah dinas wali kota), sehingga mungkin ada niat situ melakukan eksekusi tempatnya di sini," kata Andri, Selasa (8/10/2024).

Andri menjelaskan ketiga pelaku sudah merencanakan perampasan hingga menyebabkan nyawa Matnur melayang. Sebab, ada alat yang dipersiapkan oleh pelaku berupa tali yang dipakai untuk menjerat leher korban hingga tak berdaya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pra-rekontruksi, setelah korban menurunkan semua penumpang di kota Jambi, tersangka Heri pindah ke bangku di samping sopir untuk membantu pelaku lain yang mengeksekusi.

"H membantu temannya yang di belakang menjerat korban dengan lakban, sesuai dengan hasil autopsi ada jeratan di leher dan ada bekas lakban yang menutupi mata hingga mulut korban," jelasnya.

Selain tersangka Heri, Andri menyebut perkembangan terbaru pihaknya telah mengamankan 2 unit HP milik Matnur beserta 1 unit HP milik saksi santriwati yang dititipkan kepada Matnur.

Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil gelar perkara dari Polsek Bayung Lincir dan Polres Musi Banyuasin untuk kelanjutan perkara ini, apakah akan dilimpahkan ke Polda Jambi.

"Kita sudah mengetahui peran masing-masing ketiga tersangka dari salah satu tersangka yang sudah diamankan. Kami mohon doanya tim gabungan bisa mengungkap 2 pelaku lain yang sudah kita ketahui identitasnya," sebut Andri.




(des/des)


Hide Ads