Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo langsung menindaklanjuti maraknya isu penculikan anak di wilayahnya. Hal itu dinilai sudah meresahkan warga terutama para orang tua. Penyebar berita hoaks akan segera dipanggil ke Polres Ogan Ilir.
Diketahui isu tersebut beredar lewat berbagai platform media sosial sejak Rabu (2/10), anak yang diisukan diculik tersebut berusia 11 tahun asal Tanjung Raja berinisial AL.
"Terkait tindak lanjut isu penculikan anak, saya minta Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tanjung Raja untuk mendalami informasi tersebut," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, Jumat (4/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagus menjelaskan penyebar berita hoaks tersebut pertama kali duga kuat disebar oleh oknum warga Meranjat di Indralaya Selatan di Facebook.
"Kami telusuri diduga pertama kalau menyebabkan berita tersebut warga Meranjat melalui Facebook tanpa verifikasi yang jelas, sehingga menggiring opini publik dan memicu ketakutan masyarakat," ungkapnya.
Bagus menegaskan rencananya, pemilik akun akan dipanggil untuk diminta klarifikasi di Polsek Indralaya, mengingat penyebaran informasi tersebut terjadi di wilayah Indralaya.
"Kami akan memberikan pemahaman dan edukasi kepada yang bersangkutan mengenai bahaya menyebarkan berita hoaks. Serta akan menindak tegas sesuai Undang Undang ITE jika terbukti sengaja menyebarkan informasi palsu," kata Bagus.
Dengan langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian, diharapkan isu yang berkembang dapat segera diklarifikasi dan mencerahkan masyarakat.
(dai/dai)