Dua pencuri sepeda motor di Bandar Lampung ditembak polisi. Keduanya melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Identitas kedua pelaku yakni Kelvin (19) dan Usman (24), keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengatakan keduanya telah melakukan pencurian motor sebanyak 8 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini memang target operasi kami, memang sudah banyak laporan kehilangan motor yang dimana mereka ini salah satu pemainnya," katanya.
"Hasil penyelidikan kami ada 8 TKP yang dimana 6 berhasil dicuri dan 2 kali gagal karena sempat dipergoki korbannya," lanjut Hendrik.
Hendrik menjelaskan keduanya diberikan tindakan tegas terukur karena memberikan perlawanan saat proses penangkapan.
"Mereka melakukan perlawanan yang membahayakan anggota saat proses penangkapan sehingga kami berikan tindakan tegas terukur yang mengenai masing-masing kaki mereka," jelasnya.
Hendrik menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini terjadi pada Senin (30/9/2024) lalu di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.
"Keduanya ini ditangkap di Kedaton saat akan melakukan aksi pencurian sepeda motor. Tim yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak dan berhasil menangkap keduanya," ungkap Hendrik.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman penjara 7 tahun.
(dai/dai)