Penumpang wanita nekat membegal driver taksi online di Surabaya dengan cara menusuk leher korban. Aksi nekat itu dilakukannya lantaran ingin mendapat uang untuk bekerja di Australia.
Dilansir detikJatim, pelaku bernama Maria Livia (23) asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Maria tinggal di salah satu apartemen di kawasan Surabaya Timur. Sementara korbannya bernama Pujiono (47), warga Keputran, Surabaya.
Kapolsek Gunung Anyar Iptu Sumianto Harsya Fahroni menjelaskan kronologi kejadian. Pelaku memesan taksi online dua kali dengan HP orang lain. Hal itu sengaja dia lakukan agar tidak mudah terlacak. Taksi online kedualah yang menjadi korbannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya (pelaku) berangkat dari apartemennya, kemudian dia pesan taksi online ke Mulyosari di sebuah toko print. Dari situ kemudian dia pesan taksi online lainnya melalui HP orang lain, dia sengaja tidak pakai HP-nya sendiri, menuju ke daerah Gunung Anyar," jelas Harsya, Selasa (1/10/2024).
Sekitar pukul 10.00 WIB, korban mengambil orderannya dan datang dengan Daihatsu Sigra putih bernopol L 1867 CAS. Pelaku diantar ke alamat tujuan. Namun, saat memasuki kawasan Perumahan Royal Park Residence Gunung Anyar, pelaku tiba-tiba menjerat leher korban dengan tali tas.
"Korban ini melawan, akhirnya dia (pelaku) mengeluarkan pisau yang sengaja dia bawa dari rumah. Di dalam tasnya diambil pisau, ditusuk ke leher korban," ungkap Harsya.
Dengan kesakitan, korban keluar dari mobil. Pelaku sempat menguasai Daihatsu Sigra milik korban. Namun, pelaku yang tidak tahu jalan pun tersesat dan hanya berputar-putar di dalam area perumahan.
"Dari situ dia panik karena diteriaki korban, menabraklah dia ke mobil warga sekitar sampai roda depannya tidak bisa digerakkan, otomatis terhenti," lanjutnya.
Pelaku tak berkutik ketika diamankan petugas keamanan kompleks perumahan. Pelaku juga langsung dilaporkan ke polisi. Sementara korban ditemukan masih terkapar dengan pisau menancap.
"Dari sisir TKP (polisi) menemukan korban tergeletak di pinggir jalan dengan ada pisau masih menempel di lehernya. Korban lantas dilarikan ke RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk menjalani perawatan intensif," katanya.
Hasil pemeriksaan di Mako Polsek Gunung Anyar, pelaku menyebut motifnya nekat membegal adalah untuk mengumpulkan modal berangkat ke luar negeri. Dia berniat liburan dan bekerja di Australia.
"Motif sementara pelaku ingin menguasai mobilnya. Dia butuh uang untuk pergi ke luar negeri, ke Australia untuk liburan sekaligus bekerja di sana," jelas Harsya.
Mobil Daihatsu Sigra tersebut awalnya hendak dijual pelaku dengan harga Rp 50 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
(des/des)