Dua Polisi Aniaya Tahanan hingga Tewas, Pemicunya Berisik dalam Sel

Regional

Dua Polisi Aniaya Tahanan hingga Tewas, Pemicunya Berisik dalam Sel

Hafis Hamdan - detikSumbagsel
Selasa, 01 Okt 2024 16:00 WIB
Wartawan Inggris Neil Bonner (C) dan Becky Prosser (R) berbicara dengan rekan mereka di dalam sel sebelum sidang mereka di Pengadilan Negeri Batam di Batam, Indonesia Kepulauan Riau, 19 Oktober 2015. Media lokal melaporkan bahwa jaksa penuntut umum di Indonesia menunda hukuman dari dua wartawan Inggris, yang menurut pihak berwenang imigrasi ditahan untuk membuat film dokumenter tentang pembajakan sementara pada wisatawan visa, hingga Kamis. REUTERS / Beawiharta
Ilustrasi (Foto: Istimewa/REUTERS/Beawiharta)
Palembang -

Seorang tahanan kasus KDRT bernama Bayu Adityawa tewas dianiaya dua oknum polisi Polresta Palu berinisial Bripda CH dan Bripda M. Korban dianiaya lantaran berisik dalam sel saat waktu istirahat.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan kedua oknum tersebut karena faktor emosional. Keduanya merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat," ujar Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Rama Samtana Putra, dilansir dari detikSulsel, Selasa (1/10/2024).

Rama mengungkapkan Bripda CH diduga menampar hingga memukul wajah korban. Sementara Bripda M mengeluarkan korban dari dalam sel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bripda CH diduga menampar BA, kemudian korban dikeluarkan dari sel oleh Bripda M, sebelum Bripda CH kembali memukul wajah korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kiri mengepal," terangnya.

Lanjut Rama, kedua oknum anggota Polresta Palu itu memukul korban berulang kali hingga bagian ulu hati. Penganiayaan itu bahkan disaksikan oleh tahanan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Tindakan kekerasan terus berlangsung dengan pukulan ke ulu hati korban. Tindakan kekerasan tersebut disaksikan oleh sebagian tahanan lainnya yang masih terjaga saat kejadian berlangsung," imbuhnya.

Diketahui, Bayu Adityawan awalnya ditahan atas kasus KDRT pada 2 September 2024. Kemudian pada 12 September, Bayu dilaporkan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dengan kondisi badan lebam.

Rama menuturkan selain terjadi dugaan penganiayaan, terdapat pula dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan. Kelalaian prosedur itu melibatkan 6 petugas jaga, 2 pengawas dan 1 penyidik.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads