Mahasiswi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial FM (22) nekat melakukan aborsi saat melakukan kuliah kerja nyata (KKN). Usai melakukan aksinya, mahasiswi ini sempat menyimpan janin berusia 6 bulan itu di kamarnya selama 3 hari.
Janin itu baru dibuang pelaku setelah kondisinya sudah membusuk. FM membuang janinnya di belakang posko KKN di Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Lutim, Jumat (27/9/2024)
"Pelaku menggugurkan jabang bayi di dalam kamar tanpa ada bantuan dari siapapun," kata Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muhammad Taufik dalam keterangannya, Minggu (29/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mayat jabang bayi itu, kata dia, pertama kali ditemukan oleh warga. Saat itu, warga setempat sempat melihat pelaku membuang kantongan plastik tersebut.
"Pelaku membawa kantongan plastik berwarna merah menuju ke belakang rumah tempat posko KKN nginap dan membuang bungkusan tersebut di bawah pohon," jelasnya.
Kemudian warga curiga setelah mencium aroma tidak sedap dari kantong tersebut dan melapor ke pemilik rumah.
"Saksi pun merasa curiga karena adanya bau yang kurang sedap dari kantong plastik tersebut sehingga melaporkan kepada pemilik rumah," katanya.
Taufik menjelaskan, temuan itu pun diselidiki polisi setelah menerima laporan dari warga. Dari temuan itu terungkap bahwa janin itu milik FM.
Simpan Jasad dalam Lemari 3 Hari
Taufik mengatakan, FM menggugurkan kandungannya di dalam kamar pada Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 11.30 Wita. Mahasiswi itu baru membuang jasad bayinya di belakang posko KKN pada Jumat (27/9)
"Pelaku tidak ingin ketahuan jabang bayi tersebut yang dibungkus kantong plastik berwarna merah disimpan di dalam kamar terhitung mulai Rabu sampai Jumat pagi," katanya.
Saat itu, kata dia, teman pelaku sempat mencium aroma tidak sedap di dalam kamar. Nmaun, rekannya tidak melakukan pengecekan sehingga memilih untuk pindah kamar.
"Teman sekamar pelaku merasa tidak betah di dalam kamar karena adanya bau yang sangat menyengat, sehingga teman korban memilih untuk tidur di luar kamar," ungkapnya.
Karena bau busuk yang menyengat, sambung Taufik, FM pun baru memutuskan untuk membuang janinnya dengan memasukkannya ke dalam kantong plastik berwarna merah.
"Pelaku membawa kantongan plastik berwarna merah menuju ke belakang rumah tempat posko KKN menginap dan membuang bungkusan tersebut di bawah pohon," ujarnya.
"Saat ini korban sementara menjalani pemeriksaan di Puskesmas Burau dan menunggu orang tua pelaku berangkat dari Larompong Selatan," sambungnya.
(csb/csb)