Pria di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AR (23) yang diduga dalam keadaan mabuk mengamuk dan merusak fasilitas bank usai gagal menarik uang Rp 100 juta di bank. Usai kejadian, pelaku ditangkap polisi.
Peristiwa itu terjadi di salah satu bank BUMN, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kamis (26/9) siang. Pelaku melakukan perusakan di lokasi dengan menggunakan parang hingga aksinya pun viral di media sosial.
"Kondisinya (pelaku) saat itu memang seperti orang yang nggak sadar," ungkap Kapolsek Muara Jawa, Iptu Dedik I Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (28/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi Kejadian
Dia menceritakan, kejadian berawal saat pelaku datang ke bank dan mengaku memiliki tabungan yang uangnya hendak ditarik. Saat itu, pelaku sempat dilayani lalu diminta melengkapi berkas administrasi.
"Awalnya memang si pelaku ini datang ke bank BNI, dia mau mengambil uang Rp 100 juta katanya. Sesuai SOP dari BNI, sekuriti menanyakan buku tabungan, ATM atau KTP yang dibawa," ujarnya.
Pelaku kemudian pulang untuk melengkapi berkas yang diminta pihak bank. Setelah itu, pelaku kembali dan memaksa pihak bank untuk memenuhi permintaannya.
"Dia datang lagi bawa parang, marah-marah di situ. Katanya (pelaku), 'ini bank punya aku ini'. Pokoknya sambil ngomel-ngomel," ujarnya.
Kericuhan pun pecah setelah pelaku membabi buta merusak sejumlah fasilitas bank karena permintaannya ditolak. Kondisi itu menimbulkan kepanikan lantaran pelaku membawa senjata tajam.
"Ada beberapa fasilitas milik bank yang dirusak pelaku menggunakan parang, yaitu 3 mesin ATM, meja slip setoran, pintu bank, dan wastafel," jelasnya.
Setelah itu, pihak bank langsung menghubungi polisi. Petugas yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku tapi pelaku sudah kabur.
"Ternyata saat itu kita dapat informasi dia bersembunyi di dalam rumah, enggak jauh dari bank BNI," ujarnya.
Pelaku Ditangkap
Polisi yang mengetahui keberaaan pelaku langsung mengamankannya hingga akhirnya berhasil ditangkap.
"Karena tidak kondusif, kita langsung bekuk dia di situ. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, tidak ada yang luka-luka," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata kerap mengisap lem dan mengonsumsi obat batuk secara berlebihan. Kondisi itu membuat pelaku tidak sadar hingga mengaku memiliki uang di bank.
"Dia kebiasaan mengonsumsi obat batuk sama ngelem. Jadi menurut keterangan masyarakat, dia ini suka beli komix dalam jumlah banyak. Jadi ngaku mau punya uang Rp 100 juta itu hanya karena enggak sadar saja," ungkapnya.
Saat ini, kata Dedik, pelaku masih ditahan di Mapolsek Muara Jawa untuk diperiksa lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diancam dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHPidana atau pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Rupanya setelah kita tangkap ini pelaku yang viral, masyarakat di sana senang, karena selama ini dia suka bikin onar di sekitar situ. Ada yang ngomong sering masuk ke rumah tanpa izin, ada yang mengganggu bengkel," jelasnya.
(csb/csb)