Keluarga Tahanan Tewas di Polsek Kumpeh Ilir Desak Hasil Autopsi Dibuka

Jambi

Keluarga Tahanan Tewas di Polsek Kumpeh Ilir Desak Hasil Autopsi Dibuka

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Selasa, 24 Sep 2024 17:20 WIB
Winda Mardiati, kakak Ragil tahanan tewas di Polsek Kumpeh Ilir.
Winda Mardiati, kakak Ragil tahanan tewas di Polsek Kumpeh Ilir. Foto: Dimas Sanjaya/detikcom
Muaro Jambi -

Keluarga Ragil Alfarizi, tahanan yang tewas di Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi, meminta pihak kepolisian membuka hasil autopsi. Hingga saat ini, pihak keluarga masih menunggu kepastian penyebab kematian Ragil.

Winda Mardiati, kakak Ragil, mengungkap belum dibukanya hasil autopsi menambah kecurigaan pihak keluarga terhadap kematian Ragil. Keluarga dari awal menduga korban meninggal dunia karena dianiaya, bukan gantung diri. Dia menagih janji pihak kepolisian untuk membuka kasus ini secara terang benderang.

"Sesuai janji yang diberikan kepada kami bahwa kasus ini dibuka dan diselesaikan secara terang benderang. Tapi sampai 20 hari, kami menunggu yang ingin disampaikan kepada kami tapi belum juga sampai hari ini," kata Winda saat ditemui di rumahnya, Selasa (24/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Winda mengaku sampai jemput bola menanyakan kepada penyidik terkait perkembangan dan hasil autopsi Ragil. Dia mendapat informasi bahwa hasil autopsi sudah keluar, tetapi penyidik disebut enggan membuka karena berdalih Kapolda Jambi yang akan menyampaikan ke publik.

"Kami berusaha terus menghubungi (penyidik) kapan hasil autopsi itu dikeluarkan. Terakhir kami mendapatkan hasil autopsi itu dikeluarkan itu jemputan bola dari kami. Barulah kami dapat informasi bahwasanya sudah keluar. Tetapi untuk hasilnya pihak kepolisian memberi tahu Kapolda yang akan menyampaikan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Winda menyebut pihaknya sudah hampir sepekan menunggu kepastian hasil autopsi adiknya itu. Namun, beberapa hari berlalu dan belum ada jawaban pasti dari pihak kepolisian.

"Sudah kurang empat hari kami menunggu tapi belum juga. Setelah itu kami dijanjikan dua hari, kami menunggu. Ya kami jadi berasumsi lain, kenapa hasil autopsi itu lama, cuma ingin menyampaikan saja kok perlu waktu si A si B. Kami seperti dioper-oper. Lamanya hasil autopsi itu dugaan kami kuat bahwa ini ada apa-apa," ucap Winda.

Elas Anra Dermawan selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Muaro Jambi mengenai perkembangan kasus kematian Ragil. Pihak keluarga diminta untuk menunggu.

"Sampai hari ini hasil autopsi itu belum tersampaikan kepada keluarga. Harapan kami hasil autopsi itu dulu disampaikan, sehingga dari situ kita bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya. Kami nggak perlu siapa yang menyampaikan yang perlu kami mengetahui hasil autopsi itu," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram belum meresposns konfirmasi detikSumbagsel terkait hasil autopsi. Sebelumnya, Bram menyebut dua orang anggota Polsek Kumpeh Ilir sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Brigadir Y dan Brigadir P.

Kedua polisi itu ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal Perampasan Hak/Kewajiban seseorang. Kedua polisi itu menangkap Ragil tak sesuai prosedur, tanpa laporan polisi dan surat penangkapan.

Ragil ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (4/9/2024). Dia dituduh atas kasus pencurian laptop di SD 35 Desa Tanjung. Kurang lebih dua jam pasca penangkapan, Ragil dikabarkan meninggal dunia. Kabar itu menimbulkan reaksi pihak keluarga dan warga yang kemudian menyerang Polsek Kumpeh Ilir sebagaimana viral sebelumnya.




(des/des)


Hide Ads