Miris! Anak 11 Tahun Diperkosa 2 Teman Paman, Pelaku Ditangkap

Regional

Miris! Anak 11 Tahun Diperkosa 2 Teman Paman, Pelaku Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSumbagsel
Senin, 23 Sep 2024 18:00 WIB
Poster
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono)
Maros -

Anak 11 tahun di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperkosa dua teman pamannya. Dua pelaku yang memerkosa korban yakni ES (19), dan SA (14) sudah ditangkap polisi dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Peristiwa itu terjadi di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros pada Sabtu (21/9).

"Korbannya berusia 11 tahun disetubuhi bergantian digilir dua pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu kepada detikSulsel, Minggu (22/9/2024).

Aditya mengatakan, korban awalnya bersama paman dan tantenya dari Kabupaten Gowa menuju Tompobulu, Maros.

"Berangkat mereka (paman, tante dan korban) ke Tompobulu. Sampai di Pucak ada dua stand by teman pamannya yaitu pelaku," jelas Aditya.

Saat tiba di Pucak, sambungnya, korban dibawa oleh kedua pelaku ke lahan kosong dan memerkosa korban secara bergiliran.

"Sampai di sana langsung dibawa (dua pelaku) ke tempat kosong dan dilakukan perbuatannya," jelasnya.

Tak terima dengan kejadian itu, keluarga korban lantas membuat laporan ke Polres Maros. Namun, saat diminta melengkapi identitas korban berupa kartu keluarga (KK) dan KTP tidak ada karena hilang.

"Saya sudah telepon ke ibunya (korban), bukan ditolak tapi disuruh (anggota) melengkapi bawa KTP sama KK-nya karena harapannya tiba langsung divisum," ujarnya.

Meski begitu polisi, polisi tetap menyelidiki kasus tersbeut hingga kedua pelaku berhasil ditangkap. Mereka dibekuk oleh Unit Jatanras Polres Maros diback up Unit PPA Polres Maros dan Polsek Tompobulu pada Minggu (22/9) sekitar pukul 23.00 Wita.

"Sudah diamankan 2 orang pria yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak 11 tahun," ujar Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin kepada detikSulsel, Senin (23/9/2024).

"Lokasi penangkapan di rumah terduga pelaku di Dusun Arra, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros," sambungnya.

Kedua pelaku kini telah dibawa petugas ke Unit PPA Polres Maros. Keduanya menjalani pemeriksaan oleh tm penyidik.

"Sudah diamankan di Polres Maros dan masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Unit PPA," tegasnya.




(csb/csb)


Hide Ads