Pabrik Senpi Ilegal Berkedok Bengkel Digerebek Polisi, Ayah-Anak Diamankan

Regional

Pabrik Senpi Ilegal Berkedok Bengkel Digerebek Polisi, Ayah-Anak Diamankan

Paulus Pulo - detikSumbagsel
Jumat, 20 Sep 2024 19:00 WIB
Polres Manokwari menggelar konferensi pers penangkapan senjata ilegal. Dokumen Istimewa
Polres Manokwari menggelar konferensi pers penangkapan pembuatan pabrik senjata ilegal (Foto:Istimewa)
Manokwari -

Pabrik pembuatan senjata api ilegal berkedok bengkel di Manokwari, Papua Barat, digerebek polisi. Dalam penggerebekan itu, 3 orang diamankan merupakan ayah dan anak sebagai pemiliknya.

Adapun tiga tersangka yang diamankan yakni berinisial TK dan JH, dan sang ayah PE.

Pabrik senpi rakitan yang berada di Kampung Lewi, Distrik Manokwari Utara digerebek petugas pada Selasa (3/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan petugas terhadap 3 pelaku bahwa pabrik itu sudah beroperasi sejak 2019.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Putra Napitupulu mengatakan, pabrik senjata ilegal itu merupakan milik PE. Selama beraksi, PE dibantu oleh dua anaknya, TK dan JH.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penyelidikan ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda, dari produksi senjata api hingga menjualnya kepada pembeli," katanya, Kamis (19/9/2024).

Dalam melakukan aksinya, kata dia, sang ayah memilik peran membuat senjata ilegal. Sementara, kedua anaknya berperan menjualkan senjata tersebut.

"PE selaku ayah berperan membuat atau memproduksi senjata api ilegal, dan dua anaknya yakni TK dan JH berperan untuk menjual senjata api ke pihak yang ingin membeli senjata," ujarnya.

Kata Raja, senjata yang dijual para pelaku ini memiliki harga yang berbeda. Untuk senjata api rakitan laras pendek dijual berkisar antara Rp 3,5 juta sampai Rp 5 juta. Sedangkan senjata api rakitan laras panjang dibanderol Rp 30 juta sampai Rp 50 juta.

"Senjata rakitan yang mereka produksi dijual ke masyarakat di Manokwari, Warmare, dan Ransiki (Kabupaten Manokwari Selatan)," jelasnya.

Pabrik senpi ilegal ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek pabrik tersebut.

Saat penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua pelaku yakni TK dan JH yang merupakan saudara kandung. Sementara, pelaku PE kabur melalui pintu belakang.

"Setelah tim melakukan pengembangan maka, satu tersangka lainnya berinisial PE turut diamankan karena merupakan pelaku utama," ujar Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasety, Kamis.

Dari penggerebekan itu, petugas juga mengamankan barang bukti peralatan yang digunakan dalam pembuatan senjata api, seperti satu mesin las, satu mesin skap listrik, satu mesin bor listrik, gergaji, dan lainnya.




(csb/csb)


Hide Ads