Polisi di Manokwari, Papua Barat, menggerebek pabrik senjata api ilegal yang beroperasi sejak 2019. Polisi menyebut pabrik itu beroperasi selama bertahun-tahun setelah berkedok sebagai bengkel.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Putra Napitupulu mengatakan pabrik senjata ilegal itu merupakan milik pria berinisial PE. Selama beraksi, PE dibantu oleh dua orang anaknya, TK dan JH.
"Dari hasil penyelidikan ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda, dari produksi senjata api hingga menjualnya kepada pembeli. PE selaku ayah berperan membuat atau memproduksi senjata api ilegal, dan dua anaknya yakni TK dan JH berperan untuk menjual senjata api ke pihak yang ingin membeli senjata," ujar AKP Raja Putra kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut AKP Raja mengatakan senjata api rakitan laras pendek dijual pelaku berkisar antara Rp 3,5 juta sampai Rp 5 juta. Sedangkan senjata api rakitan laras panjang dibanderol Rp 30 juta sampai Rp 50 juta.
"Senjata rakitan yang mereka produksi dijual ke masyarakat di Manokwari, Warmare, dan Ransiki (Kabupaten Manokwari Selatan)," ujarnya.
Awal Mula Terungkapnya Pabrik Senjata Api Ilegal
Polisi awalnya menerima informasi masyarakat soal keberadaan lokasi diduga pabrik senjata api ilegal di Kampung Lewi, Distrik Manokwari Utara. Setelah melakukan penyelidikan awal, polisi menggerebek lokasi itu pada Selasa (3/9).
"Dua orang yang ditangkap pertama diantaranya berinisial TK dan JH," ujar Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasety kepada wartawan, Kamis (19/9).
Menurut Wisnu, TK dan JH merupakan saudara kandung. Keduanya mengakui bahwa ayah mereka, PE kabur melalui pintu belakang saat penggerebekan.
"Setelah tim melakukan pengembangan maka, satu tersangka lainnya berinisial PE turut diamankan karena merupakan pelaku utama," ujar Kompol Wisnu.
Menurut Wisnu, pabrik ini leluasa beroperasi dengan berkedok sebagai bengkel. Hasil produksi senjata dijual kepada masyarakat di beberapa daerah.
"Puluhan barang bukti peralatan yang digunakan dalam pembuatan senjata api, seperti satu mesin las, satu mesin skap listrik, satu mesin bor listrik, gergaji, dan lainnya," ujarnya.
Berdasarkan keterangan PE, ada dua pucuk senjata rakitan laras panjang menyerupai AK47 yang disimpan dalam karung. Barang bukti itu disembunyikan di sekitar lokasi penggerebekan.
"Kami juga sudah menyita tiga senjata api rakitan laras pendek menyerupai pistol, jadi totalnya ada lima senjata api rakitan yang disita," ucap Wisnu.
(hmw/ata)