Aksi arogan dilakukan pengusaha bernama Sunarwan (60) yang menembaki ban mobil pengendara lain. Aksinya dipicu emosi tidak bisa menyalip saat terjebak macet.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak, Kamis (19/9). Pelaku saat itu mobilnya bersebelahan dengan kendaraan korban.
Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno, membenarkan kejadian tersebut terjadi pada siang sekitar pukul 13.00 WIB. Ia menuturkan pelaku menembaki ban mobil korban lantaran kesal tidak bisa menyalip saat terjebak macet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul terjadi penembakan di jalan raya wilayah Trengguli tadi siang, tepatnya di jalan penyempitan perbaikan jalan. Untuk pelaku dan korban masing-masing menggunakan mobil," kata Jarno saat dimintai konfirmasi di Polres Demak, Kamis (19/9) malam.
Wajah pengusaha tersebut tertangkap kamera lantaran sempat divideo oleh korbannya. Pria itu terlihat mengemudikan sebuah mobil berwarna putih.
Dari foto yang diperlihatkan oleh korban kepada detikJateng, pria itu terlihat membuka kaca pintu depan dengan mengacungkan senjata pistol dengan tangan kanan. Sedangkan tangan kirinya tetap memegang setir. Dari wajahnya, terlihat pria itu sudah cukup tua.
Usai melakukan penembakan, pelaku sempat kabur. Polisi yang memperoleh laporan langsung melakukan pengejaran sehingga akhirnya pelaku tertangkap di Kudus.
"Iya sempat kabur dari wilayah Polsek Karanganyar dilakukan pengejaran tertangkap di Kudus tepatnya di depan Hotel Gripta," jelas Jarno.
Punya Izin Memiliki Senjata Api
Polisi mengungkap senjata api yang digunakan oleh Sunarwan adalah jenis glock kaliber 32. Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya, mengatakan senjata itu sesuai dengan perizinan yang dikantongi oleh Sunarwan.
"Izinnya sesuai peruntukannya spek senjatanya untuk bela diri. Surat izinnya, surat izin bela diri, sesuai dengan spek senjatanya kan kaliber 32 itu," kata Ari kepada detikJateng melalui telepon, Jumat (20/9/2024).
Hal itu sebagaimana hasil dari pengecekan perizinan senjata api yang dilakukan. Ia menerangkan selain mengecek surat administrasi kepemilikan senjata milik pelaku, pihaknya juga melakukan pengecekan registrasi ke pihak Mabes Polri.
"Dan (izinnya) sesuai dengan registrasi yang kami cek ke badan intelijen Mabes," terangnya.
"Administrasi surat menyurat senjatanya yang bersangkutan memang bikinan senjata itu resmi ya, izinnya izin bela diri," imbuhnya.
Meski mengantongi izin resmi, Ari menyayangkan aksi arogan yang dilakukan oleh Sunarwan. Ari menegaskan, aksi tersebut tidak dibenarkan meski senpi yang digunakan memiliki izin resmi.
"Resmi, suratnya emang resmi cuman ya sepertinya yang bersangkutan emosi ya, cuman kan tetap aja nggak bisa dibenarkan karena arogan," sambungnya.
(mud/mud)