Rekan Romli yang Ikut Terlibat Bunuh Yundi di Palembang Masih Diburu Polisi

Sumatera Selatan

Rekan Romli yang Ikut Terlibat Bunuh Yundi di Palembang Masih Diburu Polisi

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 18 Sep 2024 10:21 WIB
Romli diamankan usai bunuh Yundi Efran
Foto: Romli diamankan usai bunuh Yundi Erfran (Sabrina Adliyah/detikcom)
Palembang -

Satu pelaku pembunuhan Yundi Efran (26) yang jasadnya ditemukan tanpa busana di Palembang, Sumsel berhasil diamankan. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Seperti diketahui, jasad Yundi ditemukan di kamar mandi rumahnya di Jalan Taqwa, Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Pelaku utama pembunuhan atas nama Saudara Romli (29) berhasil kami amankan. Saat ini, satu pelaku lainnya berinisial EF masih kami buru," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (17/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, EF berperan mengantar Romli ke TKP. Saat pelaku utama beraksi, katanya, EF bertugas menjaga motor di depan rumah.

"EF tidak terlibat langsung saat pelaku utama eksekusi. Dia hanya menemani korban ke TKP," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, lanjut Harryo, Romli diamankan di sebuah rumah gubuk, tengah perkebunan sawit, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Penangkapan tersebut berhasil setelah 2 bulan tersangka menjadi buron.

"Tersangka diamankan di Muba, Sumsel. Sebelumnya, dia juga sempat kabur ke Kota Medan, Sumut," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Yundi Erfan (26), jasad tanpa busana yang ditemukan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tewas di tangan kakak iparnya. Pembunuhan tersebut lantaran tersangka atas nama Romli (29) menyimpan dendam terhadap korban.

"Tersangka melakukan aksinya didasari oleh sakit hati yang dipendamnya terhadap korban. Sehingga, ia tega menusuk Yundi hingga tewas," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (17/9/2024).

Harryo menjelaskan, tersangka sakit hati lantaran Yundi menelantarkan anak dan mantan istrinya. Menurutnya, Romli adalah kakak kandung dari mantan istri korban.

"Tersangka ini melakukan pembunuhan berencana. Dia sakit hati lantaran korban menelantarkan anak dan mantan istrinya (adik Romli)," jelasnya.

Selain itu, katanya, Yundi juga kerap kali melakukan pencurian barang berharga milik tersangka dan keluarganya. Hal itu kemudian menumpuk kedongkolan Romli hingga akhirnya melakukan pembunuhan berencana tersebut.

"Korban ini juga sering kali melakukan pencurian barang adiknya (mantan istri korban) dan keluarga mereka. Ini juga menambah alasan Saudara Romli dongkol dengan korban," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads