Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuh Yundi Efran (26) yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakannya, di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku yakni Romli (29) tak lain adalah kakak ipar korban.
Diketahui, Yundi ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya Jalan Taqwa, Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pembunuhan jenazah tanpa busana yang ditemukan bersimbah darah di Kalidoni. Pelaku atas nama Romli ini adalah kakak ipar dari korban," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (17/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harryo mengatakan, pelaku diamankan dalam pelariannya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel pada Senin (9/9/2024). Sebelumnya, kata dia, Romli sempat berpindah-pindah sebelum akhirnya diamankan.
"Saudara Romli sebelumnya kabur ke Muba, Sumsel lalu ke Kota Medan, Sumut. Kemudian dia kembali ke Muba dan akhirnya diamankan di sana," rincinya.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Harryo, Romli beraksi berdua dengan tersangka Effendi alias Pendi. Hingga kini, Pendi masih dilakukan pengejaran dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari pengakuan pelaku, dia datang ke TKP bersama Effendi alias Pendi. Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku (Efendi) tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi tanpa tanpa busana. Warga melihat 2 orang melarikan diri sebelum jasad ditemukan pada Kamis (11/7/2024).
saat polisi melakukan olah TKP, tidak ada barang-barang yang hilang di rumah tersebut. Korban diduga sedang mandi pada saat diserang hingga tewas.
Korban diketahui tinggal sendirian dan sudah bercerai dengan sang istri.
(csb/csb)