Seorang oknum guru SMK di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AS diduga telah memaksa siswinya untuk melakukan video call sex (VCS). Polisi pun mengungkap modus AS melakukan aksi bejat itu, di antaranya modus perbaikan nilai.
Dilansir detikSulses, korban diiming-imingi akan dibelikan baju dan akan mendapat perbaikan nilai jika menuruti permintaan pelaku.
"Modusnya selain dibelikan baju juga kata korban modus untuk perbaikan nilai," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Selasa (17/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reza mengatakan pelaku intens menghubungi korban. Namun ajakan pelaku berkali-kali ditolak.
"Cuman dari korban tidak merespons untuk melakukan VCS," tambahnya.
Andi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Agustus 2024 namun kasusnya baru terungkap setelah viral di media sosial. Nomor telepon korban disimpan oleh pelaku sejak siswinya itu dipanggil ke kantornya.
"Oknum guru dari SMK 2 tersebut selalu melakukan kontak baik itu chatting dan video call via WhatsApp meminta kepada korban untuk membuka bajunya tetapi korban menolak," jelasnya.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku kerapkali melakukan pelecehan kepada korban di sekolah.
"Korban juga mengaku pernah dilecehkan dengan cara dipegang bokongnya oleh terduga pelaku," tutur Reza.
Baca juga: Mengajak Kencan Istri Orang Adalah Maut |
Andi mengaku kasus ini akan ditangani oleh pihak sekolah. Pihaknya hanya sebatas melakukan klarifikasi sejak perkara ini viral di media sosial.
"Sudah kami tangani terkait hal tersebut (dugaan VCS oknum guru). Tidak melapor tetapi kami telah klarifikasi," kata Reza.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMK Negeri 2 Pinrang Abdul Kadir enggan menanggapi terkait viral VCS yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswanya. Dia mengaku baru akan mengadakan rapat untuk membahas sikap pihak sekolah.
"Kami akan rapat dulu. Kami sudah terlanjur mengundang ketua komite, pengawas pembina cabang dinas. Artinya untuk menyikapi hal-hal itu," tukasnya.
(dai/dai)