Oknum Guru SMK di Pinrang Diduga Paksa Siswi VCS Modus Perbaikan Nilai

Oknum Guru SMK di Pinrang Diduga Paksa Siswi VCS Modus Perbaikan Nilai

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 17 Sep 2024 12:00 WIB
XXX Key with trap on keyboard, 3D rendering
Foto: Ilustrasi. (iStock)
Pinrang -

Polisi mengungkap modus guru SMK inisial AS di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga memaksa siswinya untuk video call sex (VCS). Korban diiming-imingi perbaikan nilai jika menuruti permintaan pelaku.

"Modusnya selain dibelikan baju juga kata korban modus untuk perbaikan nilai," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Selasa (17/9/2024).

Reza mengatakan pelaku yang merupakan guru olahraga di SMK Negeri 2 Pinrang itu intens menghubungi korban. Namun ajakan pelaku berkali-kali ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuman dari korban tidak merespons untuk melakukan VCS," tambahnya.

Dia menambahkan peristiwa itu terjadi pada Agustus 2024 namun kasusnya baru terungkap setelah viral di media sosial. Nomor telepon korban disimpan oleh pelaku sejak siswinya itu dipanggil ke kantornya.

ADVERTISEMENT

"Oknum guru dari SMK 2 tersebut selalu melakukan kontak baik itu chatting dan video call via WhatsApp meminta kepada korban untuk membuka bajunya tetapi korban menolak," jelasnya.

Pelaku juga diduga kerap melecehkan korban. Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di sekolah.

"Korban juga mengaku pernah dilecehkan dengan cara dipegang bokongnya oleh terduga pelaku," tutur Reza.

Sebelumnya, Reza mengaku kasus ini akan ditangani oleh pihak sekolah. Pihaknya hanya sebatas melakukan klarifikasi sejak perkara ini viral di media sosial.

"Sudah kami tangani terkait hal tersebut (dugaan VCS oknum guru). Tidak melapor tetapi kami telah klarifikasi," kata Reza.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMK Negeri 2 Pinrang Abdul Kadir enggan menanggapi terkait viral VCS yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswanya. Dia mengaku baru akan mengadakan rapat untuk membahas sikap pihak sekolah.

"Kami akan rapat dulu. Kami sudah terlanjur mengundang ketua komite, pengawas pembina cabang dinas. Artinya untuk menyikapi hal-hal itu," singkatnya.




(sar/asm)

Hide Ads