Seorang pencuri motor bernama Manto, warga Lampung Selatan ditangkap warga dan polisi. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit senjata api rakitan jenis revolver dan 4 butir peluru serta beberapa kunci leter T.
Pada saat akan ditangkap, Manto yang beraksi bersama rekannya ini sempat melakukan perlawanan. Dia yang terjatuh dari motor berupaya menembaki warga, namun beruntung senjata api yang digunakannya rusak sehingga peluru tidak terlepas.
Peristiwa penangkapan ini sendiri terjadi di wilayah Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung pada Sabtu (14/9/2024) pukul 08.30 WIB tepatnya di depan Mako Ditlantas Polda Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pelaku ini saat berupa melarikan diri, dia sempat mengeluarkan senjata api dengan maksud menembak seorang ojek online, namun beruntungnya senjata tidak berfungsi," kata Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo saat dikonfirmasi detikSumbagsel.
Kemudian lanjut dia, warga langsung menangkap pelaku bersama anggota dari Ditlantas Polda Lampung yang sebelumnya telah dihubungi.
"Pelaku ini langsung ditangkap warga yang telah berkoordinasi dengan pihak Ditlantas Polda Lampung. Sempat dipukuli warga karena marah dengan aksi pelaku," ungkap Tomo.
Tomo menyebut awal penangkapan pelaku ini setelah adanya warga yang mengetahui ciri-ciri pelaku yang diketahui sudah seringkali beraksi di daerah tersebut.
"Tadi malam pelaku ini mau curi motor di Super Indo tapi gagal lalu kabur. Dan paginya ada warga yang mengenali ciri-ciri pelaku ini, dan diikuti setelah itu ditangkap," terangnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemiling, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
(dai/dai)