Empat orang mahasiswi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) diduga menjadi korban perdagangan orang. Modusnya para korban ditawari menjadi bintang iklan.
Kasus ini terungkap usai empat korban yang mengadu ke Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) kampus setempat.
"Sudah ada empat korban yang kami mintai keterangan, semuanya wanita," kata Ketua Satgas PPKS, Tri Wuryaningsih saat dihubungi detikJateng, Senin (9/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri menceritakan, kasus ini bermula saat adanya seorang pria yang masuk ke lingkungan Unsoed dan mengaku sebagai pencari talent. Pria ini kemudian sudah mengincar beberapa mahasiswi untuk ditawari sebagai bintang iklan.
"Nah orang ini, masuk ke fakultas-fakultas, jadi kemudian siangnya ditemuin, terus ditawarin 'kamu mau ga?' (jadi bintang iklan), ada yang kemudian tidak bersedia tapi dikejar-kejar terus siangnya nemuin terus malamnya di-chat menggunakan WA. Terus ditawarin, pokoknya kalau bisa, besok interview," lanjut dia.
Dari kejadian ini, kemudian mahasiswi ini merasa takut dan memblokir nomor tersebut. Namun ada salah satu mahasiswa Fakultas Hukum berinisial MRA yang menghubungi para korban ini.
"Ada yang kemudian ketakutan terus diblokir tapi nanti dia menggunakan nomor asing lagi. Terus ada yang kemudian setelah diblokir ada yang viral itu masuk, MRA ikut meyakinkan 'kamu kemarin di-chat sama om ini ya? Itu beneran kok om saya, itu memang lagi nyari talent untuk iklan, itu beneran'. Jadi MRA memang mencoba meyakinkan calon-calon korbannya," jelasnya.
"Intinya memang ada pihak luar yang mengatasnamakan orang dari (menyebut rumah produksi). Dia (mengaku) kenal (menyebut nama produser besar), lalu yang menerbitkan (menyebut artis ternama) dan sebagainya. Intinya mencari talent bintang iklan (menyebut salah satu merek)," ungkap dia.
Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan. Namun dia menyebut kasus ini belum sampai ke tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Saya belum sampai ke perdagangan. Ada memang pengaduan penipuan dengan diiming-imingi jadi bintang iklan. Korbannya memang mahasiswi. Jadi dia diiming-imingi kalau mau jadi artis harus berhubungan dengan pelaku. Ketemuannya di hotel. Cuma si korban waktu diperiksa belum sampai ke sana (persetubuhan) karena yang diperiksa ini sakit, masih trauma healing," terangnya.
(mud/mud)