Dua anggota Polsek Kumpeh Ilir ditahan akibat seorang tahanan tewas yang berujung penyerangan polsek oleh warga. Kedua polisi itu yang menangkap korban dan berjaga ketika kejadian korban tewas tergantung.
Kedua anggota polisi itu yakni Brigadir Y dan P. Keduanya sempat diamankan lantaran sempat menghilang usai tahanan bernama Ragil Alfarizi (22) itu ditemukan tewas.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dua anggota itu masih berlangsung. Keduanya dinilai memberi keterangan berbelit sehingga pihaknya memutuskan menahan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi untuk pemeriksaan terhadap dua orang ini masih berlangsung. Keduanya berbelit-belit memberikan keterangan. Kami menilai belum jujur," kata Bram, Senin (9/9/2024).
Selain memeriksa kedua personel tersebut secara intensif, Bram menyatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi jasad korban.
"Dalam rangka menghindari saling konspirasi untuk menciptakan suatu peristiwa tidak benar kami lakukan penahanan. Dalam rangka penahanannya terawasi, kami lakukan penahanannya di Polda dengan pengawasan yang ketat," ujar Bram.
Penahanan kedua personel ini menguatkan dugaan kejanggalan terhadap kematian korban. Korban sebelumnya dikabarkan gantung diri. Namun pihak keluarga tak terima karena korban baru saja ditangkap pihak kepolisian. Sehingga, pihak keluarga dan sejumlah warga melakukan penyerangan ke Polsek Kumpeh Ilir.
"Untuk sementara ini kami penyidikan ini berjalan tapi kita belum tetapkan tersangka. Kita belum dapat fakta hasil autopsi. Saat ini karena keduanya anggota Polri, kita menggunakan pelanggaran kode etik yang pasti terjadi prosedur yang melanggar SOP. Jadi itu untuk membantu penyidik tindak pidana dalam rangka untuk perkara ini cukup waktu," beber Bram.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Kumpeh Ilir di Desa Tanjung, Kabupaten Muaro Jambi, diserang warga pada Kamis (5/8/2024) dini hari. Penyerangan diduga karena adanya tahanan yang tewas gantung diri.
Warga tak terima keluarganya yang meninggal karena gantung diri di dalam sel tahanan. Pihak keluarga merasa adanya kejanggalan dalam kematian korban.
(des/des)