Pria inisial HS ditangkap Polda Bangka Belitung (Babel) atas provokasi di media sosial terkait kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia. Pria tersebut diketahui merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN).
Informasi dihimpun, HS diamankan pada Rabu (4/9) pukul 13.30 WIB. Tepatnya di Jalan Pulau Bangka, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Ia ditangkap seorang diri oleh tim Densus 88 dan Polda Babel.
"Benar, provokasi di media sosial," kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo singkat saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (6/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain HS, polisi juga menangkap 6 orang lainnya yang diduga sebagai teroris atau memprovokasi di medsos, total ada 7 orang termasuk HS. Dilansir detikNews, mereka berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.
Enam orang lainnya berinisial HFP, LB, DF, FA, ER, dan RS. Mereka terlibat memberikan provokasi berupa komentar seruan pengancaman bom hingga membakar gereja pada postingan di media sosial terkait Paus. HS sendiri menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
"Saya akan bom Paus..saya terorist...hati-hati saja...tunggu kabar yeee," tulis HS, dikutip detikNews.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait HS. HS masih ditahan dan dimintai keterangan di Mapolda Babel.
"Kita masih penyelidikan, kalau ada perkembangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo ketika dikonfirmasi detikSumbagsel.
Jojo belum bisa berbicara banyak terkait tangkapan terhadap HS karena masih proses pemeriksaan. Namun, dia memastikan bahwa HS adalah oknum ASN di Bangka Belitung.
"(Barang bukti yang diamankan seperti bendera atau logo) Nggak ada, sejauh ini yang di medsos (komentar medsos). Iya (oknum ASN)," tambah Jojo.
(des/des)