Polres Bungo kembali melakukan razia penambangan emas tanpa izin (Peti) di Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi. Saat menertibkan tambang ilegal itu, pihak kepolisian mendapat pesan makian yang ditulis di papan kayu oleh penambang.
Dua lokasi penambangan itu didatangi petugas pada Kamis (6/9/2024). Petugas tak menemukan pelaku, tetapi ditemukan sejumlah BBM dan alat penambangan lainnya.
Tak hanya itu, di lokasi petugas juga mendapat pesan makian yang diduga sengaja ditulis dari para penambang. Tampak kalimat makian itu ditulis menggunakan arang di sebuah papan kayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan razia Peti itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, bersama kapolsek dan puluhan personel Polres Bungo lainnya.
"Dengan adanya razia ini kami berharap kabupaten Bungo bebas dari Peti. Sampai dengan kami aparat penegak hukum khususnya Polri, ada tulisan 'Polisi Anjing' dan sebagainya. Biarlah, tetap kita akan lanjutkan tindak tegas Peti," ujar Kapolres, Jumat (6/9/2024).
Dalam giat razia PETI di dua loka itu, petugas 161 galon BBM solar yang akan diperuntukkan untuk alat barat, yang kalau dikalkulasi sekitar Rp 64,4 juta. BBM itu kemudian disita dan dimusnahkan dengan cara dibuang dan galon dirusak.
"Ini BBM terindikasi digunakan untuk BBM eskavator," ujarnya.
Adapun rincian, di lokasi pertama ditemukan BBM solar sebanyak 64 galon atau jeriken, peralatan dompeng antara lain karpet, keset, asbok dan yang lainnya. Sedangkan, untuk alat berat sudah disembunyikan pelaku.
Selanjutnya, di lokasi kedua ditemukan BBM untuk PETI sebanyak 97 galon, pertalite 2 galon, tabung gas berisi 15 kg 2 buah, tabung oksigen tabung panjang 1 buah, keset kaki ijuk 3 buah, karpet untuk perlengkapan dompeng.
"Mohon dukungan masyarakat jika menemukan aktivitas Peti, segera menginformasikan kepada Polri dalam arti Polsek terdekat. Akan kita tindaklanjuti," terang Eko.
Sementara untuk pemilik lahan dan penambang ilegal itu masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. "Untuk pemakai lahan di lokasi 2 masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
(mud/mud)