Ayah di Bangka Selatan yang Siksa Anak Kandung Jadi Tersangka KDRT Istri Siri

Bangka Belitung

Ayah di Bangka Selatan yang Siksa Anak Kandung Jadi Tersangka KDRT Istri Siri

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Senin, 02 Sep 2024 16:00 WIB
Ayah yang siksa putri kandung saat diperiksa polisi atas kasus KDRT terhadap istri sirinya
Ayah yang siksa putri kandung saat diperiksa polisi atas kasus KDRT terhadap istri sirinya (Foto: Istimewa/Polda Babel)
Bangka Selatan -

Polisi masih terus menyelidiki kasus ayah yang tega menganiaya anak kandungnya di Bangka Selatan (Basel). Tapi, OI (37) kini telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri sirinya, inisial ID.

"Pelaku atas nama inisial OI telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus KDRT terhadap istri sirinya," jelas Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani dikonfirmasi, Senin (2/9/2024).

Penganiayaan terjadi pada Kamis (26/9) pukul 06:00 WIB. Kasus ini berawal ketika tersangka menuduh ID dan anak kandungnya NT (17) telah mencuri uang miliknya. Pelaku saat itu seketika emosi dan menyiksa istri sirinya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tersangka ini menuduh korban (istri siri) dan anak kandungnya telah mengambil uang miliknya. Pada saat bertanya itu pelaku sambil memukul bagian kepala korban," ujarnya.

Tak terhenti disitu, anak kandungnya pun tak luput dari amukan tersangka. Korban NT, dipukul menggunkan kayu dan ditendang.

ADVERTISEMENT

"Anaknya juga dianiaya tersangka (dipukul sapu-ditendang). Selesai menganiaya anaknya, pelaku OI kemudian menyeret istri sirinya ke ruang kontrakan," ungkapnya.

Kata Raja, istri sirinya pada saat itu sempat memberontak atau melakukan perlawanan. Pelaku yang gelap mata langsung menendang wajah korban hingga terbaring.

"Pengakun pelapor, setelah terbangun korban kemudian bersender, korban kembali dianiaya (ditendang kening-wajah digesek dengan sendal)," jelasnya.

Korban yang tak terima kemudian melapor ke Mapolres Bangka Selatan, OI kemudian ditangkap pada Sabtu (31/9) atas laporan istri siri. Kepada polisi uang itu hilang dari Rp 100-500 ribu. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari keterangan pelaku uang yang dituduhkan hilangnya hampir setiap hari, dari Rp 100-500 ribu. Kini pelaku telah ditahan di Mapolres," tegasnya.

Ketika disinggung apakah korban NT, anak tersangka tewas ketika dirawat di RS karena disiksa di hari yang sama dengan ibu tirinya, kata Raja kasus itu masih lidik.




(csb/csb)


Hide Ads