Klinton AL Holiab Sinaga (19) sudah ditangkap polisi atas penembakan terhadap seorang mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung. Saat ditangkap di persembunyiannya, polisi menemukan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengatakan pelaku ditangkap di Desa Rangai, Kabupaten Lampung Selatan pagi tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ditangkap, ditemukan juga barang bukti berupa sabu dan ganja serta senjata api.
"Benar, ada narkoba jenis ganja dan sabu saat pelaku ditangkap serta senjata air soft gun yang digunakannya untuk menembak korban," katanya, Sabtu (31/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, anggota juga menemukan timbangan digital serta beberapa pipet dan plastik klip," lanjutnya.
Dia menerangkan, jumlah barang bukti sabu saat ini masih dalam perhitungan.
"Jumlah masih dihitung, jika dilihat cukup banyak. Ada beberapa paket besar ganja serta paket besar sabu-sabu yang masih dalam bentuk kristal," jelas dia.
Saat ini kata dia, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait siapa pemasok narkoba untuk pelaku.
"Masih kami dalami asal narkoba ini, keterangan yang bersangkutan masih kami gali," tandasnya.
Sebelumnya, peristiwa penembakan ini terjadi pada Rabu (28/8/2024) siang di mana saat itu korban tengah duduk santai di lantai dua kantor tersebut. Korban bernama Sandi Polanda tertembak pada bagian tangan kirinya.
(dai/dai)