Perampok di Palembang Ditembak karena Melawan Saat Ditangkap

Sumatera Selatan

Perampok di Palembang Ditembak karena Melawan Saat Ditangkap

Irawan - detikSumbagsel
Minggu, 25 Agu 2024 20:30 WIB
M Irsan ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
M Irsan ditembak karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Foto: Dok. Istimewa
Palembang -

Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap M Irsan Fahre (37), satu dari empat pelaku perampokan yang terjadi di Perumahan Trikora Indah, Ilir Timur I, Kota Palembang. Dalam penangkapan itu, polisi menembak kaki tersangka karena berusaha melawan.

Irsan merupakan warga Jalan DI Panjaitan, Lorong Masjid Jamik Plaju saat melakukan aksinya pelaku bersama tiga rekannya yang sedang diburu polisi.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi mengatakan, tersangka M Irsan berhasil ditangkap di daerah Jalan Lingkaran 1 Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur II pada Kamis (15/8). Saat penangkapan polisi terpaksa memberikan satu timah panas kepada kaki pelaku yang berusaha melawan dan kabur dari kejaran petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita berhasil menangkap satu dari empat tersangka pelaku perampok rumah korban yang bernama Koko Koharuddin Kwee. Kita juga memberikan satu timah panas kepada kaki tersangka karena berusaha melawan dan kabur dari kejaran petugas saat diamankan," katanya kepada wartawan, Minggu (25/8/2024).

Tri menjelaskan aksi perampokan tersebut terjadi pada Minggu (11/8) sekira pukul 17.55 WIB tepatnya di Jalan Trikora Palembang di rumah Koko Koharuddin, empat pelaku mengambil berbagai perhiasan milik korban, uang tunai, serta mata uang asing dibawa pelaku, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 441 juta.

ADVERTISEMENT

"Saat pulang ke rumah korban melihat ada 3 orang pelaku keluar dari rumahnya dan langsung lari masuk ke dalam mobil Innova warna abu-abu, setelah itu korban mengecek rumahnya ternyata rumah korban pintu jendela sudah dirusak, isi rumah sudah berantakan dan barang-barang berharga sudah hilang dicuri," ungkapnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp 1,3 juta, satu lembar uang tunai Đ200.000 (200 ribu Dong Vietnam), satu buah koin mata uang dollar Singapura sebesar 5 (lima) sen, kalung dengan liontin giok, cincin berlian mata, tas kecil berwarna hitam, jam tangan merk Expedition, sepasang sandal karet, kunci gembok, dan dua unit handphone.

"Untuk 3 pelaku lain terus kami buru dan akan kami tangkap juga," tutupnya.




(des/des)


Hide Ads