Dua begal sadis bersenjata api yang melukai seorang sopir pikap di Sungai Pinang, Ogan Ilir ditangkap Reskrim Polsek Tanjung Raja. Mereka diringkus di kediaman masing-masing di Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan soal penangkapan dua pelaku pembegalan tersebut. Mereka ditangkap pada Selasa (20/8/2024).
"Ya benar Polsek Tanjung Raja berhasil menangkap dua tersangka. Dan sekarang sedang dimintai keterangan lebih lanjut," kata Bagus kepada detikSumbagsel, Rabu (21/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagus menjelaskan mereka yang ditangkap ialah Irfansyah alias Anang (42) warga Sungai Pinang, dan Agus Toni (34) warga Tanjung Raja.
"Polisi masih memburu satu lagi pelaku perampokan yang turut serta bersama kedua tersangka melakukan aksinya," ungkapnya.
Pelaku yang buron membawa kabur mobil hasil perampokan yakni Daihatsu Gran Max dengan plat nomor BG 8969 BP. "Kita kerja keras buru satu pelaku lagi yang ikut dalam pembegalan tersebut," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Nopi Insani (27) warga Ogan Ilir menjadi korban begal bersenjata api. Tidak hanya mobil yang dirampas, Insani juga mengalami luka tembak di bagian tangan kanan dan kepala. Sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Kayuagung.
Bagus menjelaskan pembegalan dan penembakan tersebut terjadi di Dusun II, Desa Sungai Pinang Lagati, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 05.05 WIB.
"Saat itu, Nopi Insani yang merupakan korban tengah menjemput karyawan pabrik Cinta Manis dengan menggunakan mobil Daihatsu Gran Max berwarna hitam. Ketika melintasi tikungan di lokasi kejadian, korban dihentikan oleh tiga orang pelaku yang tidak dikenal. Salah satu pelaku yang membawa senjata api rakitan, langsung menodongkan senjata ke arah korban dan merebut kunci kontak mobil," kata Bagus kepada detikSumbagsel, Senin (19/8/2024).
Bagus mengatakan korban dipaksa keluar mobil dan diseret. Karena berusaha melawan, pelaku menembak korban sebanyak 3 kali mengenai tangan dan kepalanya.
"Lalu pintu mobil korban dibuka paksa dan korban diseret keluar dari kendaraannya. Korban saat itu berusaha melawan, namun pelaku menembak korban sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban mengalami luka tembak di lengan kanan dan rekoset di kepala. Setelah melukai korban, para pelaku melarikan diri dengan membawa mobil korban," tutupnya.
(sun/csb)