Mantan Kepala Desa Karang Anyar, Musi Rawas Utara bernama Amir (47) diamankan polisi lantaran mengancam warga menggunakan senjata api jenis revolver miliknya. Begini kronologinya.
Kejadian tersebut terjadi di depan Kantor Kemenag, Dusun 07, Desa Karang Anyar. Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sofian Hadi menjelaskan saat korban bernama Hamsi (40) selaku pemenang tender proyek pembangunan gedung di samping kantor Kemenag Muratara beserta para saksi lainnya sedang melakukan pengukuran tanah disana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat melakukan pengukuran, tiba-tiba pelaku (Amir) datang dengan mengendarai mobilnya dan langsung menabrak alat meteran yang digunakan untuk mengukur tanah tersebut menggunakan mobil yang ia kendarai," katanya, Rabu (21/8/2024).
Kemudian, sambung Sofian, Amir turun dari mobilnya dan berkata 'tidak boleh ke titik nol hari ini' dan korban langsung mendekati pelaku sambil berkata 'nak ngapo kau mer'.
"Ketika korban dan pelaku cekcok, pelaku langsung membuka tas selempang yang dibawanya dan mengeluarkan satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver dengan menggunakan tangan kirinya dan mengarahkan senjata api tersebut ke arah perut korban dengan jarak sekitar dua meter, sambil mengatakan ku tembak kau," ujarnya.
Sofian menyebutkan salah satu saksi bernama Alex yang berjarak satu meter dengan pelapor langsung bergerak cepat dan merampas pistol dari tangan kiri pelaku.
"Saksi Alex juga mengambil tas selempang milik pelapor karena khawatir terdapat senjata lainnya di dalam tas tersebut dan langsung bergegas menuju Mapolres Muratara untuk melaporkan kejadian tersebut," ucapnya.
Atas laporan dari para saksi dan korban, Sofian mengatakan Amir pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh penyidik unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara. Polisi juga menyita barang bukti satu unit senjata api laras pendek jenis revolver serta 4 butir peluru aktif milik Amir.
"Namun atas pertimbangan dari Dokter RSUD Muara Rupit tentang kondisi Amir yang memiliki penyakit stroke, diabetes serta tensi darah tinggi. Tersangka Amir pun dibawa ke Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau dan menjalani rawat inap disana," tutupnya.
(mud/mud)