Muhammad Zuhdi ditangkap polisi karena melakukan penipuan janji proyek pengerjaan jalan. Polisi mengatakan korban dari adik Bupati Lampung Timur ini tidak hanya satu orang.
"Ada beberapa korban lainnya, dan saat ini informasinya korban lainnya ini juga akan membuat laporan setelah satu perkara ini selesai," kata Kasatreskrim Polres Metro Lampung Iptu Rosali, Rabu (21/8/2024).
Disinggung adakah keterlibatan dari Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo pada kasus tersebut, Rosali menampiknya. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan Zuhdi, perbuatan itu dilakukannya atas inisiatif sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada, dia nggak jual nama bupati," imbuhnya.
Sebelumnya, Muhammad Zuhdi ditangkap Satreskrim Polres Metro atas kasus penipuan janji proyek. Mantan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2014-2019 ini tangkap dikediaman orang tuanya di Kabupaten Lampung Timur.
Kasatreskrim Polres Metro, Kompol Rosali menerangkan kasus penipuan ini terjadi di tahun 2021 lalu yang dimana korban bernama Aji Firmansyah memberikan uang sebesar Rp 100 juta untuk proyek Dinas PU Kabupaten Lampung Timur.
"Peristiwa ini terjadi pada tahun 2021 tepatnya ditanggal 25 Desember. Korban menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta dirumah saksi Heri, uang tersebut sebagai penyertaan modal proyek pengerjaan jalan pada Dinas PU Lampung Timur tahun 2022. Kemudian dalam perjalanannya, hingga akhir 2022 pengerjaan proyek tersebut tidak pernah ada," kata Rosali.
Lantaran merasa ditipu, korban kemudian berusaha melakukan penagihan agar uangnya bisa kembali. Namun Zuhdi tidak pernah mengembalikan uang tersebut sehingga korban akhirnya melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Metro.
"Korban akhirnya membuat laporan karena hingga saat ini uang tersebut tidak pernah kembali. Atas laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Lampung Timur," tandasnya.
(des/des)