Juki Firman Hadi, pembunuh wanita open BO di Lampung, sudah ditangkap polisi. Ternyata, pelaku nekat melakukan aksinya karena kesal korban berinisial FS menolak untuk melayanani hubungan badan.
Awalnya, pemuda berusia 25 tahun ini mengaku membuat janji dengan korban melalui aplikasi Mi Chat dengan perjanjian korban akan dibayar Rp 600 ribu.
"Gak sesuai dengan perjanjian Pak, perjanjiannya berhubungan badan Pak. Jadi sebelum berhubungan badan kami melakukan pemanasan," katanya saat kepada wartawan saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Lampung Utara, Senin (19/8/2024)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian saat pemanasan, Juki mengaku mengalami ejakulasi. Namun hal tersebut membuat FS meminta bayaran.
"Saya ejakulasi, terus saya mintalah berhubungan badan sama perempuan itu, dia (FS)nya nggak mau tapi minta bayaran. Terus saya nggak mau bayar karena perjanjian berhubungan badan bukan yang lain," terangnya.
Saat terjadi perdebatan tersebut, kata dia, FS berteriak meminta pertolongan. Lantaran panik Juki kemudian membekap mulut korban sembari meminta tolong untuk tidak berteriak.
"Dia ngancam teriak Pak minta tolong, dia teriak benaran, aku bekap pakai tangan kiri saya bilang jangan teriak dengar orang ramai, dia berontak. Saya khilaf ambil badik dalam tas, terus saya gorok tiga kali di bagian leher, baru saya seret ke kamar mandi," terangnya.
Usai melakukan pembunuhan tersebut, dia mengaku melarikan diri dan membawa handphone dan uang korban.
"Ada (harta korban dibawa), hp sama uang 350 ribu," ujarnya.
(csb/csb)