Pria Bangka Tengah Diringkus Polisi Usai Simpan Sabu di Pintu Mobil

Bangka Belitung

Pria Bangka Tengah Diringkus Polisi Usai Simpan Sabu di Pintu Mobil

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Minggu, 18 Agu 2024 20:30 WIB
Tampang pelaku dan barang bukti sabu-sabu.
Tampang pelaku dan barang bukti sabu-sabu. (Foto: Kolase Deni Wahyono/Polda Babel)
Bangka Belitung -

Pria di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), inisial CDH alias Cik Doni (29) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu seberat 30,66 gram di pintu mobil.

"Iya benar, pelaku inisial CDH alias Cik Doni (29), asal Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Yang bersangkutan sudah kita tahan," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo kepada detikSumbagsel, Minggu (18/8/2024).

Menurutnya, pelaku diringkus berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Doni diduga terlihat peredaran narkotika. Polisi melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku sesuai ciri-ciri yang diterima.

Setelah dipastikan, sambungnya, polisi langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawaaan Kelurahan Gedung Nasional, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang. Ketika itu, Doni sempat membantah terlibat peredaran narkotika.

"Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Babel melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Barang bukti seberat 30,66 gram sabu ditemukan di pintu bawah kanan sopir mobil miliknya," tegasnya.

Barang haram tersebut, lanjut Jojo, dikemas menjadi 3 plastik strip bening berukuran sedang. Polisi menyebut sabu ini diduga akan diedarkan pelaku di Pangkalpinang.

"Barang bukti yang diamankan diakui pelaku adalah miliknya. Pada saat penggeledahan, Ketua RW setempat ikut menyaksikan," ujarnya.

Selain sabu, polisi juga menyita 2 lembar tisu warna putih, plastik bungkus sabu, handphone dan mobil yang digunakan pelaku menyimpan sabu.

Atas perbuatan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Untuk pemasok masih kita dalami ya, karena pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Babel," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads