Suami di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial ZA (38), tega membacok istri sirinya, IR (40) gegara ditinggalkan dari tempat kerja usai ketahuan selingkuh. Akibat kejadian itu, korban mengalami cukup serius hingga kritis.
Penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Belopa, Luwu pada Rabu (14/8).
"Jadi pelaku merasa sakit hati karena ditinggal di tempat kerja (Morowali), tetapi istrinya meninggalkan pelaku karena diawali dengan perselingkuhan antara pelaku dengan wanita lain," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Jumat (16/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Nasrullah, pelaku menganiaya istrinya dengan menggunakan parang. Akibatnya, korban menderita sejumlah luka terbuka di tubuhnya hingga dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
"Dari hasil interogasi melakukan pemarangan, penusukan beberapa kali di tubuh istri sirinya," jelasnya.
Usai menganiaya istri sirinya, sambungnya, pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korban
"Setelah melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya terduga pelaku ini mengambil barang-barang milik istrinya berupa dompet, HP dan uang milik korban serta BPKB," jelasnya.
Pelaku Ditangkap
Polres Luwu yang mendapat adanya kejadian itu, kemudian berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polrestabes Makassar untuk menangkap pelaku. Sebab, usai melakukan askinya, pelaku kabur ke Makassar.
Pelaku ditangkap petugas saat ZA berada di rumah keluarganya di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat (16/8/2024).
"Dari Polres Luwu berkoordinasi dengan kami tentang keberadaan tersangka yang berada di Kota Makassar," ujarnya.
(csb/csb)