Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir (OI) berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap dua orang remaja putri.
Pelaku adalah Riki Eka Putra (25), ditangkap di rumahnya di Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 14.20 WIB.
Kasi Humas Polres OI, Iptu Herman Ansori mengatakan pelaku ditangkap usai seorang mahasiswi bernama Putri Regina (22) melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten OI pada, Sabtu (29/6/2024) sore hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya ada laporan dari seorang mahasiswi yang menjadi korban pencurian. Saat itu korban tengah berboncengan dengan saudaranya, Nabila Sakiyah (18), menggunakan sepeda motor," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (11/8/2024).
Dari keterangan korban, saat di TKP pelaku tiba-tiba muncul dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam kemudian mengancam dengan pisau dan merampas barang miliknya.
"Pelaku mengancam korban dengan pisau dan merampas dua unit handphone milik korban, serta tas yang berisi dompet, powerbank, dan charger handphone," ujarnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban dan kendaraan yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
"Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. Barang bukti juga berhasil diamankan, di antaranya satu unit handphone merek Vivo Y12, satu unit handphone merek iPhone 6, serta sepeda motor Yamaha Mio M3 yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M. Ilham mengatakan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal di lingkungan mereka. Kami siap untuk melindungi masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan," katanya.
(dai/dai)