Seorang tahanan Rutan Kelas 1 A Pakjo Palembang bernama Irohmin (22) ditemukan meninggal dunia. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Sumsel Mulyadi mengatakan jika Irohmin meninggal dunia karena sakit.
"Almarhum Irohmin meninggal dunia karena sakit. Hal ini ditegaskan dari surat keterangan dokter yang memeriksa almarhum," tegas Mulyadi, Kamis (8/8/2024).
Menurut Mulyadi, sebelum meninggal dunia, almarhum sempat mengalami sakit perut, pusing-pusing dan mual bahkan almarhum sempat terjatuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Almarhum ini merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Palembang dan baru dua minggu di Rutan Kelas 1 A Pakjo Palembang," ujarnya.
Mulyadi mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan dengan adanya keputusan keluarga korban yang tak terima dengan kematian Irohmin dan melakukan autopsi. Menurutnya, hal itu sudah menjadi hak dan kewenangan keluarga untuk mencari tahu penyebab kematian almarhum.
"Silahkan saja tidak masalah itu adalah kewenangan keluarga untuk mencari tahu penyebab kematian almarhum kita tunggu saja hasilnya," ungkapnya.
Mulyadi menyebut dengan adanya kejadian dua tahanan tewas diduga karena sakit, pihaknya memerintahkan dokter dan perawat di Rutan agar door to door memeriksakan kesehatan warga binaan.
"Jika ada yang sakit cepat ditangani dan diobati. Biar tidak berlama-lama sakitnya," katanya.
Sebaliknya, kata dia, apabila ada tahanan meninggal karena ada kesalahan maka pihaknya akan melakukan investigasi.
"Kalau ada kesalahan atas kematian tahanan akan kita lakukan investigasi," pungkasnya.
(dai/dai)