Seorang narapidana (napi) kasus narkoba yang ditahan di Rutan Pakjo, Palembang bernama Yogi Irawan (26) meninggal dunia. Keluarga menemukan kejanggalan pada jasad Yogi.
Penasehat hukum penunjukan Pengadilan Negeri Palembang untuk terdakwa Yogi Irawan, Yuliana mengatakan pihak keluarga baru menyadari adanya kejanggalan di tubuh Yogi setelah dibawa ke rumah duka, Jumat (2/8).
"Menurut keterangan keluarga, mereka menemukan ada kejanggalan dalam tubuh Yogi setelah jenazah sampai di rumah duka. Ada luka memar di leher hingga tengkuk serta kakinya," ujarnya, Minggu (4/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuliana mengaku dirinya baru mendapat informasi kliennya tewas via telepon. Menurutnya, ia dihubungi keluarga saat pagi di hari kejadian.
"Keluarga terdakwa telepon saya pagi-pagi untuk bertanya kebenaran Yogi meninggal dunia. Kemudian, saya langsung konfirmasi ke jaksa dan dibenarkan," katanya.
Ia mengaku tidak mengetahui pasti penyebab kematian kliennya tersebut. Namun, terdakwa memang memiliki keluhan sakit di kepala kiri saat sidang.
"Saat sidang, memang terdakwa memiliki keluhan sakit di kepala. Dia mengaku bahwa itu bisul," ujarnya.
Dia membenarkan bahwa keluarga memang sempat menolak visum. Menurutnya, keluarga takut akan dibebankan biaya.
"Sebenarnya, bukan tidak mau (divisum). Namun, keluarga takut dibebankan biaya," katanya.
Mengenai memar di tubuh Yogi, ujarnya, keluarga berharap agar polisi dapat mengusut tuntas kasus ini."Keluarga berharap agar polisi dapat mengusut tuntas mengenai penyebab pasti kematian Yogi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenkumham Sumsel memastikan Yogi Irawan (26), warga Dusun 2, Desa Babat, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin yang merupakan tahanan Rutan Kelas 1 Palembang, meninggal dunia karena sakit. Diketahui Yogi Irawan meninggal dunia sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Siti Khodijah, Jumat (2/8).
Kadivas Kemenkumham Sumsel, Mulyadi membenarkan adanya tahanan Rutan Kelas 1 Palembang yang meninggal dunia. Kata Mulyadi, dari laporan yang diterima, tahanan yang meninggal tersebut dikarenakan sakit.
"Ya benar ada tahanan meninggal di Rutan Kelas 1 Palembang, dari laporan yang petugas rutan bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit yang dialaminya," katanya kepada detikSumbagsel Jumat (2/8/2024).
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menanggapi adanya tahanan yang meninggal lagi saat menjalani masa hukuman di Palembang. Pihaknya masih menunggu keterangan dari dokter.
"Ya kita tunggu hasil dari dokter terkait penyebab meninggalnya tahanan ini ya," singkat Kapolres kepada media.
(mud/mud)