Kronologi Petani di Palembang Dibunuh gegara Uang Rp 25 Ribu

Sumatera Selatan

Kronologi Petani di Palembang Dibunuh gegara Uang Rp 25 Ribu

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Kamis, 08 Agu 2024 08:00 WIB
Petani di Palembang, M Yunus (44) menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam atau pembacokan hingga tewas. Pembacokan tersebut dilakukan Riyan Saputra (29) dengan motif sakit hati.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menunjukkan parang yang digunakan pelaku untuk membunuh korban (Foto: Sabrina Adliyah/detikcom)
Palembang -

Petani di Palembang, Sumatera Selatan, bernama M. Yunus (44), tewas usai dibunuh Riyan Saputra (29). Korban tewas gegara uang Rp 25 ribu.

Saat kejadian, Yunus sempat melakukan perlawanan dengan tangan kosongnya. Namun, karena pelaku menggunakan sajam jenis parang, korban akhirnya tersungkur dan tewas.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di depan pintu Tol Keramasan, Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Minggu (4/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum tersungkur, korban sempat menangkis dan melawan pelaku berparang dengan tangan kosong. Tangkisan itulah yang menyebabkan Yunus membacok bertubi-tubi," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Rabu (7/8/2024).

Harryo mengatakan, perkelahian keduanya akibat Yunus yang ingkar janji kepada pelaku. Korban yang tak dikenal Riyan itu, kata dia, awalnya menawarkan pelaku untuk menjual 2 jeriken minyak berjenis Solar.

ADVERTISEMENT

"Yunus tiba-tiba mendatangi pelaku yang sedang mangkal di warung kopi dekat TKP. Kemudian Riyan ditawari untuk menjual minyak yang dibawanya seharga Rp 450 ribu dan akan diupah," katanya.

Harryo menjelaskan, korban yang merupakan warga Kelurahan Ibul Besar I, Kabupaten Ogan Ilir (OI) itu menjanjikan upah sebesar Rp 50 ribu sehingga Riyan menyanggupi. Pelaku pun berhasil menjual minyak itu di sekitar lokasi.

"Namun setelah kembali ke warung kopi, Yunus hanya membayar Rp 25 ribu. Itulah yang memicu emosi Riyan," jelasnya.

Pelaku, lanjutnya, kemudian pulang ke rumahnya dengan motor tanpa sepengetahuan korban dan mengambil parang.

"Setelah pelaku kembali ke TKP, sempat terjadi adu mulut hingga pelaku mengayunkan sajamnya ke kepala korban yang sedang jongkok. Akhirnya terjadilah perkelahian tangan kosong melawan parang itu," ujarnya.

Dari keterangan pelaku, kata Harryo, dia membacok korban sebanyak 3 kali. Namun, lanjut Harryo, Riyan tak tahu parangnya mendarat di bagian tubuh mana saja karena ditangkis korban.

"Kemudian korban berlari dan terjadilah aksi kejar-kejaran. Setelah dibacok bertubi-tubi, korban pun tersungkur dan Riyan kabur dengan motornya," ujarnya.

Saksi yang melihat, katanya, langsung membawa Yunus ke Rumah Sakit Bari untuk diberi pertolongan pertama, karena mengalami luka serius, Yunus kemudian dirujuk ke RSUP Muhammad Hoesin, Palembang hingga akhirnya dinyatakan meninggal.

"Korban dinyatakan tewas sekitar pukul 15.00 WIB setelah dapat perawatan medis. Kemudian, korban langsung dibawa ke rumah duka," ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang usai menyerahkan dirinya. Atas perbuatannya, Riyan terancam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP.

"Pelaku dijemput tanpa perlawanan setelah mengungkapkan keinginannya menyerahkan diri karena merasa berdosa. Dirinya terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati," tegasnya.




(csb/csb)


Hide Ads