Agus Toni, seorang pemilik toko bangunan di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tewas dibunuh oleh kustomernya sendiri. Nyawa Agus melayang saat mengantarkan pesanan triplek, yang ternyata dipesan pelaku sebagai jebakan untuk menghabisi nyawanya.
Korban ditemukan tewas di Jalan Poros Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Makmur pada Selasa (2/7). Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengungkapkan awalnya korban diduga tewas karena dibegal.
Namun setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi memastikan korban dibunuh secara terencana. Pelaku berjumlah dua orang, yang mana salah satunya merupakan pelaku utama yang kerap ditagih utang oleh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun identitas pelaku yakni AA (32) sebagai pelaku utama dan PN (27) sebagai rekan yang membantu rencana AA. Keduanya ditangkap dan telah ditahan pada Selasa (23/7).
"Pelaku memiliki utang dengan korban sebesar Rp 200 juta. Sehingga ia berencana membunuh korban bersama PN," ungkap Hendrawan, Selasa (23/7/2024).
Rencana pembunuhan ini tercetus karena AA kesal kerap ditagih utangnya oleh korban. Dia pun mengundang PN ke rumahnya dengan alasan hajatan. Dalam kesempatan itu, AA menceritakan rencananya dan meminta bantuan PN untuk mengeksekusi Agus Toni.
PN membantu dengan berperan sebagai kustomer lain yang memesan triplek ke korban. Dia minta agar korban sendiri yang mengantarkan pesanan tripleknya ke rumah.
Agus Toni pun mengantarkan pesanan itu pada Selasa (2/7). Namun di tengah jalan, PN tahu-tahu menghadang Agus Toni. Sementara itu, AA yang sudah bersiap dengan senapan angin menembak Agus Toni dari jarak jauh. Korban pun terkapar dan tewas hingga akhirnya ditemukan warga yang melintas.
"Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dijerat pasal 340 (KUHP) dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegas Hendrawan.
(des/des)