Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo berkomitmen akan menutup seluruh sumur minyak ilegal dan penyulingan ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Refinery telah dibentuk untuk melaksanakan penutupan secara bertahap.
"Penutupan akan kita lakukan bertahap. Seperti yang saya sampaikan kemarin bahwa lokasi penambangan minyak ilegal ini medannya cukup besar, Polri tak bjsa kerja sendiri. Penanganam harus dilakukan secara komprehensif," ujar Rachmad usai rapat di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya, pembentukan satgas ini sangat diperlukan agar persoalan illegal drilling dan refinery yang berdampak pada lingkungan dan sudah memakan korban jiwa ini bisa teratasi. Dalam satgas itu, ada empat sub bidang yang bekerja. Pertama adalah Sub Satgas Preemtif yang membidangi mitigasi dan sosialisasi ke masyarakat. Tim ini akan bekerja mulai dari hulu hingga hilirnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka akan menyampaikan bahwa Pemda bersama pihak-pihak terkait sudah membentuk satgas. Sehingga, mulai dari sekarang bagi individu yang melaksanakan illegal drilling dan illegal refinery untuk berhenti. Ini untuk semua dari hulu sampai ke hilir untuk cari profesi lain," ungkapnya.
Kedua adalah Sub Satgas Preventif yang juga melaksanakan upaya pencegahan. Satgas ini akan mengedepankan upaya pencegahan dengan meminta kades, camat, dan tokoh masyarakat terjun ke lapangan menyampaikan dampak dari kegiatan ilegal tersebut. Ketiga adalah Satgas Penegakan Hukum dan keempat Sub Satgas Rehabilitasi.
"Kita juga akan bangun pos-pos, portal, CCTV, meningkatkan patroli dan razia. Bilamana ada tangkap tangan akan ditindaklanjuti secara yuridis," tegas Rachmad.
Ia menyebut Satgas itu terdiri atas 50 orang yang berasal dari Pemda, Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, SKK Migas, Pertamina. Untuk pengelolaan bahan-bahan berbahaya ini, Satgas juga meminta PTBA, Pertamina, dan SKK Migas untuk penanganan secara khusus.
Subsatgas itu akan mengerjakan skala prioritas berdasarkan situasi dan kondisi di lapangan. Termasuk upaya reboisasi, reklamasi dan sebagainya untuk menghindari pencemaran lingkungan. Kemudian juga dampak kesehatan yang tak disadari dan psikologis masyarakat.
"Dalam penegakan nanti, akan ada penertiban semua sumur minyak ilegal. Kita juga minta semuanya meninggalkan. Pasca ditinggal, akan kami jaga jika tidak mereka bisa masuk lagi. Jadi alat produksinya kita ambil, sebab salah satu modal terbesar usaha ini adalah alat produksi, rig-rig-nya dan tungku-tungkunya," jelas Rachmad.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menambahkan pembentukan Satgas itu telah disepakati untuk penanganan dan kegiatan illegal drilling dan refinery. Satgas ini bersifat komprehensif, sehingga melibatkan banyak pihak.
"Tak hanya menyangkut penegakan hukum tapi juga aspek penanganan sosial dan dampaknya. Kita melakukan ini karena sudah lima warga tewas, lingkungan tercemar dan mengganggu aktivitas sungai dan pertanian. Kita harap tak ada lagi korban" ujarnya.
(des/des)