Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Permanen Sumur Minyak Ilegal di Muba

Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Permanen Sumur Minyak Ilegal di Muba

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Senin, 22 Jul 2024 21:20 WIB
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo meminta sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) ditutup secara permanen. Permintaan itu disampaikan setelah kembali terjadi kebakaran di sumur minyak ilegal.
Kebakaran sumur minyak ilegal/Foto: Istimewa (dok. Humas Polda Sumsel)
Palembang -

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo meminta sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) ditutup secara permanen. Permintaan itu disampaikan setelah kembali terjadi kebakaran di sumur minyak ilegal.

Rachmad meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk melakukan penutupan tersebut. Sehingga tidak memperparah kerusakan lingkungan dan memperbesar kerugian negara.

"Saya sudah meminta pihak SKK Migas dan KKKS untuk menutup sumur tersebut secara permanen. Sebab pihak tersebut adalah yang ahli di bidangnya," kata Rachmad, Senin (22/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya juga terus mengerahkan personel untuk menutup sumur minyak ilegal, dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar keluar dari lokasi tersebut. Rachmad berharap komitmen dari pemerintah provinsi untuk menghentikan Illegal Drilling tersebut.

"Jelas diperlukan sinergi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam penanganannya. Polda Sumsel menangani perkara pidananya yang saat ini sedang berproses di Ditreskrimsus, dan melakukan imbauan kepada masyarakat agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah," paparnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, sumur minyak ilegal di area rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin terbakar kembali pada Minggu (21/7/2024). Dalam peristiwa tersebut ada korban jiwa bernama Liswandi (42 tahun).

Korban merupakan warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba. Korban tewas akibat ledakan sumur minyak ilegal tersebut, saat sedang mengambil dan mencari minyak di sekitar TKP.

"Iya ada korban jiwa atas nama Liswandi (42 tahun), warga Kecamatan Sungai Lilin. Tidak ada korban luka-luka, hanya satu korban meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, Senin (22/7/2024).




(sun/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads