Remaja asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan polisi karena mengancam akan membacok warga Pagar Alam. Aksi yang dilakukan pelaku berawal tak terima ditilang polisi. Video pengancamannya pun viral di media sosial.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di Jalan Hamid Lettu, Kecamatan Pagar Alam Utara, Pagar Alam, Sumatera Selatan, Rabu (17/7/2024) lalu.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, remaja tersebut berinisial AZ, warga Desa Karang Tanding, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, dan masih berstatus pelajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum diamankan, AZ sempat membuat video di akun tiktoknya @mhdalygizrmi. Dia tidak terima saat ditilang oleh polisi di Kota Pagar Alam.
Video berdurasi 23 detik yang dibuatnya pun viral di media sosial. Dalam unggahannya, HZ menyebut Kapolres Pagar Alam agar mengeluarkan motornya, karena dinilai tilang yang dilakukan petugas satlantas tidak sesuai dengan prosedur.
Ia juga mengatakan bahwa semua kelengkapan sepeda motornya sudah lengkap. Namun polisi tidak mengindahkannya tampak dalam video.
Selanjutnya, dalam video tersebut HZ juga melontarkan kata-kata diduga mengancam warga Pagar Alam, dengan bahasa daerah Empat Lawang.
"Buat Kapolres Pagar Alam, kami ni keno tilang, motor kami ni lengkap, aku ndo senang!. Minta tolong nian dengan tuboh tolong keluagh kan kami dai, kami ni lapagh. kelo kami kudak daerah Pagar Alam ni, nemak pulo kalu kami kapak i galo jemo Pagar Alam ni, (Buat Kapolres Pagar Alam, kami ini kena tilang, motor kami lengkap, Saya tidak senang!. Minta tolong dengan kamu tolong keluarkan kami sebentar, kami lapar. nanti kami ubek-ubek daerah Pagaralam ini, tidak enak juga nanti kami bacok i semua orang Pagar Alam)" katanya pemuda tersebut dalam postingan akun tiktok @mhdalygizrmi.
Usai video yang dibuatnya viral, AZ pun diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Dari keterangan polisi, remaja tersebut ditilang karena terbukti melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm plat palsu dan tidak memiliki SIM.
"Sementara masih diamankan pidum, mas," kata Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, saat di konfirmasi detikSumbagsel, Minggu (21/7/2024).
Kasus remaja yang mengancam warga Pagar Alam karena tidak terima ditilang akan dirilis pihaknya. "Selasa kita release," ujarnya.
(csb/csb)