Pria Habisi Pasutri di Tanggamus Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

Lampung

Pria Habisi Pasutri di Tanggamus Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 20 Jul 2024 14:30 WIB
Tampang Hanggar pelaku yang bacok pasutri di Tanggamus saat diamankan polisi
Tampang pelaku pembunuhan pasutri di Tanggamus (Foto: (Foto: Istimewa/Polda Lampung)
Tanggamus -

Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Kabupaten Tanggamus, Lampung pernah melakukan pembunuhan terhadap dua orang. Total korban yang dibunuhnya berjumlah 4 orang.

Catatan kriminal terhadap Hanggar ini juga dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku residivis kasus pembunuhan.

"Benar, dia merupakan residivis kasus pembunuhan," katanya kepada detikSumbagsel, Sabtu (20/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Umi belum menjelaskan kapan peristiwa pembunuhan yang dilakukan Hanggar sebelumnya. Terkait adanya informasi Hanggar memiliki riwayat gangguan kejiwaan, ia menerangkan hal tersebut harus dibuktikan dengan tes kejiwaan yang akan dilakukan di RS Jiwa Provinsi Lampung.

"Iya, akan kami lakukan observasi di RSJ terlebih dahulu. Jadi ini bertujuan untuk membuktikan terkait adanya informasi tersebut," jelas Umi.

ADVERTISEMENT

Terkait motif pembunuhan ini, Umi menerangkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman keterangan baik dari saksi, keluarga maupun pelaku itu sendiri.

"Belum, masih didalami keterangannya," imbuhnya.

Sebelumnya, pasangan suami istri di Kabupaten Tanggamus Lampung tewas dibacok. Pelaku merupakan tetangga kedua korban.

Peristiwa ini terjadi di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Adapun identitas kedua korban yakni Halimi Hasan dan Siti Khodijah.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads